Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Transit Oriented Development, Arah Kebijakan Pembangunan Jakarta

Oleh karena itu, pejalan kaki akan menjadi prioritas utama atau primadona dalam penanganan transportasi di Ibu Kota.

Sementara pengendara pribadi merupakan prioritas terakhir. Hal ini sesuai dengan perubahan penanganan pembangunan yang semula car oriented development menjadi TOD.

Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu perubahan kebijakan mendasar yang dilakukan oleh Pemprov DKI terutama dalam tiga tahun terakhir.

"Mengutamakan pejalan kaki Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pedestrianisasi dan juga menyiapkan fasilitas pejalan kaki secara masif dalam tiga tahun terakhir ini," kata Syafrin dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (24/03/2021).

Sejak tahun 2018 sampai 2020 Pemprov DKI telah melakukan penataan trotoar di Jakarta sepanjang 364 kilometer.

Sebut saja penataan trotoar di daerah seperti Dukuh Atas, Sudirman-Thamrin, Thamrin 10, hingga Kendal Menteng.

"Jadi ketika jalur kendaraan bertransformasi menjadi jalur pejalan kaki yang nyaman dan aman maka terjadi perubahan paradigma dan gaya hidup warga Jakarta dalam mobilitas," ujarnya.

Lalu, prioritas transportasi kedua adalah kendaraan ramah lingkungan seperti transportasi sepeda. Kemudian prioritas terhadap kendaraan umum.

Dia menuturkan, selama ini telah dibangun secara masif mulai dari Bus Rapid Transit (BRT) tahun 2004 yang saat ini telah tersedia 13 koridor dan juga sudah dibangun Light Tail Transit (LRT) walaupun masih sebatas 5,9 kilometer dari Kelapa Gading ke Velodrome atau Rawamangun.

"Selanjutnya, ada juga Moda Rapid Transit (MRT) dari Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI. Ketiga moda transportasi ini diintegrasikan secara baik yaitu dengan angkutan jalan dan juga moda KRL," ujar Syafrin.

Sementara kendaraan pribadi menurut Syafrin merupakan prioritas terakhir dalam penanganan transportasi di ibu kota.

Terbukti, salah satu yang dilakukan Pemprov DKI selama ini adalah memberikan disinsentif kepada pengguna kendaraan pribadi di Jakarta.

"Kita ketahui bahwa sejak 2019 Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan lalu lintas demikian masifnya sebelumnya ganjil genap berlaku pada 16 ruas jalan itu ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan," pungkas Syafrin.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/03/24/130000421/transit-oriented-development-arah-kebijakan-pembangunan-jakarta-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke