Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banjir Terjadi karena Kota-kota di Indonesia Tak Punya RDTR

Menurutnya, ketiadaan RDTR selama ini menyebabkan kota-kota besar di Indonesia tidak mempunyai taman kota. Akibatnya, banjir kerap melanda saat masuk musim hujan.

"Saat ini masih banyak daerah di Indonesia yang tak memiliki RDTR. Akibatnya ya perkembangan suatu kota terhambat, salah satunya banyak kota besar yang tak memiliki taman kota," kata Sofyan dalam keterangan tertulis, Senin (07/12/2020).

Sofyan menjelaskan karena tak memiliki taman kota, akhirnya kota-kota di daerah menjadi tidak ramah bagi penduduknya, sangat berbeda dari kota-kota di luar negeri.

"Efek paling nyata adalah banjir, yang salah satunya adalah tidak adanya konsistensi penerapan tata ruang dalam pembangunan di kota-kota besar," jelasnya.

Penciptaan RDTR di berbagai daerah harus terus diupayakan terutama oleh Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah (Pemda).

Para perencana tidak hanya mempelajari teori tetapi juga bisa memberikan masukan serta solusi dalam penyusunan RDTR.

"Solusi dan saran yang diberikan hendaknya kita dengarkan, sehingga dapat menciptakan RDTR dengan kualitas yang lebih baik," imbuh Sofyan.

Sofyan menambahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menciptakan paradigma baru yang dapat mendorong terciptanya RDTR secara merata di berbagai daerah di Indonesia.

Hal itu diklaim dapat sekaligus mendorong maraknya investasi yang datang ke Indonesia.

"Dengan adanya RDTR ini investor akan mengetahui di mana nantinya ia akan membuka usahanya," katanya.

https://www.kompas.com/properti/read/2020/12/07/180000821/banjir-terjadi-karena-kota-kota-di-indonesia-tak-punya-rdtr

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke