KOMPAS.com - Kabinet Sjahrir III menjadi kabinet ketiga yang dibentuk oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir, pada periode 2 Oktober 1946 sampai 27 Juni 1947.
Sutan Sjahrir telah ditunjuk sebanyak tiga kali oleh Presiden Soekarno sebagai formatur kabinet dan membentuk Kabinet Sutan Sjahrir I, II, dan III.
Meskipun melalui Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ketiga kabinet ini tidak menerima cukup banyak suara atau banyak mengalami pertentangan, Soekarno-Hatta tetap memberikan tanggung jawab pada Sjahrir sebagai formatur kabinet.
Para pejabat menteri yang menjabat pada Kabinet Sjahrir III di antaranya:
Melanjutkan dari kabinet kedua yang dibentuk Sjahrir, pada kabinet ketiga ini Sjahrir kembali membuat kebijakan-kebijakan baru, yaitu:
Sementara usaha diplomasi masih terus berlangsung, Belanda telah menyusun kekuatan militernya guna untuk mengambil alih kekuasaan setelah Sekutu meninggalkan Indonesia.
Belanda pun mulai melancarkan operasi-operasi militernya untuk menguasai daerah-daerah di Indonesia.
Dalam keadaan ini, Sutan Sjahrir bertanggung jawab untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sehingga ia bersama ketiga tokoh nasional lainnya berniat untuk melakukan diplomasi hingga terbentuklah Perjanjian Linggarjati.
Pada tanggal 15 November 1946, diadakan sebuah perundingan yang terjadi antara pemerintah RI dengan Belanda di Desa Linggarjati. Dari perundingan tersebut terbentuklah Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada 15 Maret 1947.
Adapun isi dari Perjanjian Linggarjati, yaitu:
Empat bulan berselang setelah Perjanjian Linggarjati terbentuk, Belanda melakukan Agresi Militer pertama mereka dengan mengeluarkan ultimatum agar RI bersedia mengakui kedaulatan Belanda di Indonesia pada 29 Juni 1947.
Agresi Militer Belanda I ini bertujuan untuk melemahkan dan menguasai secara penuh atas wilayah di Indonesia.
Pada 8 Juni 1947 Sjahrir telah menyetujui adanya pemerintah sementara yang diinginkan oleh Belanda.
Sjahrir kemudian berunding dengan ketiga anggota kabinetnya, A.K. Gani, Natsir, dan Abdulmadjid.
Abdulmadjid kemudian pergi ke Yogyakarta untuk menjelaskan konsesi milik Sjahrir, namun ternyata Abdumadjid tidak melakukan yang semestinya.
Ia justru bersama Amir yang juga datang ke Yogyakarta menemui sejumlah tokoh sayap kiri yang ternyata anti-Sjahrir, dua di antaranya adalah Tan Ling Djie dan Wikana.
Abdulmadjid dan Amir secara diam-diam telah mengkhianati Sjahrir.
Mengetahui bahwa orang-orang kepercayaannya tidak lagi bisa dipercaya, Sjahrir kemudian melepas jabatannya tersebut pada 27 Juni 1947 dan Kabinet Sjahrir III resmi dihentikan.
Referensi: