Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet Sjahrir III: Susunan, Kebijakan, dan Pergantian

Kompas.com - 06/04/2021, 15:53 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabinet Sjahrir III menjadi kabinet ketiga yang dibentuk oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir, pada periode 2 Oktober 1946 sampai 27 Juni 1947. 

Sutan Sjahrir telah ditunjuk sebanyak tiga kali oleh Presiden Soekarno sebagai formatur kabinet dan membentuk Kabinet Sutan Sjahrir I, II, dan III.

Meskipun melalui Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ketiga kabinet ini tidak menerima cukup banyak suara atau banyak mengalami pertentangan, Soekarno-Hatta tetap memberikan tanggung jawab pada Sjahrir sebagai formatur kabinet. 

Susunan

Para pejabat menteri yang menjabat pada Kabinet Sjahrir III di antaranya:

  1. Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri: Sutan Sjahrir
  2. Menteri Muda Luar Negeri: Haji Agus Salim
  3. Menteri Muda Dalam Negeri: M. Mohamad Rum (Masyumi)
  4. Menteri Pertahanan: Mr Amir Sjarifuddin (PSI)
  5. Menteri Muda Pertahanan: Harsono Tjokroaminoto (Masyumi)
  6. Menteri Kehakiman: Mr. Sutanto (PNI)
  7. Menteri Muda Kehakiman: Mr. Hadi
  8. Menteri Penerangan: Mohamad Natsir (Masyumi)
  9. Menteri Keuangan: Mr. Sjafruddin Prawiranegara
  10. Perdana Muda Keuangan: Mr. Lukman Hakim (PNI)
  11. Menteri Kemakmuran: Dr. Adnan Kapau Gani (PNI)
  12. Menteri Muda Kemakmuran: M. Jusuf Wibisiono (Masyumi)
  13. Menteri Perhubungan: Ir. Djuanda
  14. Menteri Muda Perhubungan: Stiadjid (Masyumi)
  15. Menteri Pekerjaan Umum: Ir. Putuhena (Parkindo)
  16. Menteri Muda Pekerjaan Umum: Ir. H. Laoh (PNI)
  17. Menteri Sosial: Mr. Maria Ulfah (Perwari/PPI)
  18. Menteri Muda Sosial: Mr. Abdulmadjid Djojoningrat
  19. Menteri Pengajaran: Mr. Suwandi
  20. Menteri Muda Pengajaran: Ir. Gunarso
  21. Menteri Agama: K. Haji Faturachman (Masyumi)
  22. Menteri Kesehatan: Dr. Darma Setiawan
  23. Menteri Kesehatan: Dr. J. Leimana (Parkindo)
  24. Menteri Negara: Sri Sultan Hamengkubuwono IX
  25. Menteri Negara: K. Haji Wachid Hasjim (Masyumi)
  26. Menteri Negara: Wikana (BP Kongres Pemuda)
  27. Menteri Negara: Dr. Sudarsono (Partai Sosialis)
  28. Menteri Negara: Mr. Tan Po Gwan (Partai Sosialis)
  29. Menteri Negara: Dr. Ernest Francois Eugene DK

Kebijakan 

Melanjutkan dari kabinet kedua yang dibentuk Sjahrir, pada kabinet ketiga ini Sjahrir kembali membuat kebijakan-kebijakan baru, yaitu:

  1. Menyempurnakan susunan pemerintah daerah berdasarkan kedaulatan rakyat.
  2. Mencapai koordinasi segala tenaga rakyat di dalam usaha Menegakkan Negara Republik Indonesia. 
  3. Serta pembangunan masyarakat yang berdasarkan keadilan dan peri kemanusiaan. 
  4. Berusaha untuk memperbaiki kemakmuran rakyat di antaranya dengan jalan pembagian pangan. 
  5. Berusaha untuk mempercepat keberesan tentang hal uang Republik Indonesia. 

Perjanjian Linggarjati 

Sementara usaha diplomasi masih terus berlangsung, Belanda telah menyusun kekuatan militernya guna untuk mengambil alih kekuasaan setelah Sekutu meninggalkan Indonesia. 

Belanda pun mulai melancarkan operasi-operasi militernya untuk menguasai daerah-daerah di Indonesia. 

Dalam keadaan ini, Sutan Sjahrir bertanggung jawab untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sehingga ia bersama ketiga tokoh nasional lainnya berniat untuk melakukan diplomasi hingga terbentuklah Perjanjian Linggarjati.

Pada tanggal 15 November 1946, diadakan sebuah perundingan yang terjadi antara pemerintah RI dengan Belanda di Desa Linggarjati. Dari perundingan tersebut terbentuklah Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada 15 Maret 1947. 

Adapun isi dari Perjanjian Linggarjati, yaitu:

  • Pemerintah Belanda mengakui kekuasaan de facto Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatera.
  • Pemerintah Indonesia dan Belanda akan mendirikan Negara Indonesia Serikat dan Negara Indonesia Serikat dihubungkan dengan Belanda dalam satu uni Indonesia-Belanda.

Empat bulan berselang setelah Perjanjian Linggarjati terbentuk, Belanda melakukan Agresi Militer pertama mereka dengan mengeluarkan ultimatum agar RI bersedia mengakui kedaulatan Belanda di Indonesia pada 29 Juni 1947. 

Agresi Militer Belanda I ini bertujuan untuk melemahkan dan menguasai secara penuh atas wilayah di Indonesia. 

Penyebab Runtuh 

Pada 8 Juni 1947 Sjahrir telah menyetujui adanya pemerintah sementara yang diinginkan oleh Belanda.

Sjahrir kemudian berunding dengan ketiga anggota kabinetnya, A.K. Gani, Natsir, dan Abdulmadjid. 

Abdulmadjid kemudian pergi ke Yogyakarta untuk menjelaskan konsesi milik Sjahrir, namun ternyata Abdumadjid tidak melakukan yang semestinya. 

Ia justru bersama Amir yang juga datang ke Yogyakarta menemui sejumlah tokoh sayap kiri yang ternyata anti-Sjahrir, dua di antaranya adalah Tan Ling Djie dan Wikana. 

Abdulmadjid dan Amir secara diam-diam telah mengkhianati Sjahrir. 

Mengetahui bahwa orang-orang kepercayaannya tidak lagi bisa dipercaya, Sjahrir kemudian melepas jabatannya tersebut pada 27 Juni 1947 dan Kabinet Sjahrir III resmi dihentikan. 

 

Referensi: 

  • Sabiring, U., Syaiful M., dan Arif, S. (2020). Kebijakan Politik Perdana Menteri Sutan Sjahrir Untuk Mempertahankan Kemerdekaan RI. Jurnal FKIP Unila. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com