Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx Ungkap Alasan Nora Alexandra Tak Dampingi Selama Persidangan

Kompas.com - 07/02/2022, 20:25 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx akhirnya buka suara soal ketidakhadiran istrinya, Nora Alexandra, dalam agenda persidangan kasus dugaan ancaman terhadap Adam Deni.

Jerinx menampik komentar miring yang menyebut Nora tak lagi peduli dengan permasalahan Jerinx usai kembali terlibat dalam urusan hukum.

“Tadi saya sudah jelaskan kondisi istri saya. Dia harus bekerja keras karena menanggung keluarganya seorang diri. Jadi ketika dia posting foto, promosi pakaian, itu dia sedang bekerja, bukan senang-senang,” kata Jerinx saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Dokter Tirta Bakal Jadi Saksi, Jerinx: Beliau Sudah Paham

“Banyak menyangka istri saya senang-senang dan tak pedulikan saya. Padahal dia harus survive itu,” ujar Jerinx.

Drummer band SID itu menyebut, fitnah dan komentar miring membuat Nora kerap merasa tidak nyaman.

Nora sendiri telah menceritakan langsung ketidaknyamannya atas komentar miring tersebut kepada Jerinx.

Baca juga: Dapat Ancaman dari Jerinx, Adam Deni Menyendiri di Rumah Selama 10 Hari

“Istri saya kalau difitnah seperti itu kan bikin dia enggak fokus kerja. Dia membutuhkan pemikiran yang tenang agar bisa bekerja dengan baik,” ungkap Jerinx.

Jerinx berharap ke depannya tak ada lagi komentar miring dari warganet untuk Nora Alexandra.

“Mem-bully istri orang yang suaminya sedang di penjara itu adalah tindakan yang pengecut. Apalagi sampai memfitnah, bikin cerita palsu,” tutur Jerinx.

Baca juga: Adam Deni Ajukan Penangguhan Tahanan dan Anggap Terlalu Cepat Diproses Hukum

Jerinx berulang kali meminta warganet tak merundung istrinya.

Sebelumnya, Nora memang tak terlihat menghadiri beberapa agenda persidangan Jerinx terkait dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Saat ini, Nora sedang berada di Bali sedangkan Jerinx tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman berisikan kekerasan atas pegiat media sosial Adam Deni kembali digelar di PN Jakarta Pusat.

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dokter ahli psikiatri forensik dari Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, dokter Tara Aseana, dihadirkan oleh jaksa pada persidangan kali ini.

Dalam keterangannya, dokter Tara tak menemukan adanya indikasi rasa takut, cemas, maupun depresi yang dirasakan Adam Deni usai menerima telepon berisi dugaan pengancaman berisi kekerasan dari Adam Deni.

Baca juga: Jerinx: Stop Bully Istri Saya, Hidupnya Sudah Berat karena Kasus Ini

Oleh karenanya, menurut kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, satu Pasal dakwaan Jerinx telah gugur.

Adapun Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada Rabu (9/2/2022) dengan agenda pemaparan keterangan saksi ahli dari pihak terlapor Jerinx.

Pihak Jerinx telah menyiapkan dua saksi yang nantinya akan menyampaikan keterangan, salah satunya adalah dokter Tirta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com