Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx Singgung soal Tanggung Jawab Saat Minta Dokter Tirta Jadi Saksi

Kompas.com - 02/02/2022, 22:07 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, pihak Jerinx mengungkapkan rencana untuk mendatangkan dokter Tirta sebagai saksi atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Rencana itu diungkap oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, di persidangan Putusan Sela pada Desember 2021 lalu.

Namun, dokter Tirta dengan tegas hal mengatakan, tidak ada pembicaraan untuk menjadi saksi.

Bahkan, ia menolak untuk menjadi saksi dari pihak Jerinx.

Baca juga: Adam Deni Jadi Tersangka, Jerinx: Semoga Dia Kuat Menghadapi Hidup Ini

Pada persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022), Jerinx pun angkat bicara.

Jerinx meminta dokter Tirta untuk menjadi saksi kasus dugaan pengancamannya terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Saya kasih peringatan, jika Tirta tidak mau menjadi saksi. Berarti, pertama dia melindungi penghina Presiden (Adam Deni). Kedua, dia melindungi tersangka yang sedang ditahan," kata Jerinx saat ditemui usai persidangan.

Kemudian, Jerinx meminta dokter Tirta agar tidak hanya berkoar-koar di belakang tetapi bisa muncul dengan bertanggung jawab.

"Jadi Tirta jangan cuma koar-koar di belakang, jadi saksi, gentleman gitu loh, jangan lari dari tanggung jawab," ujar Jerinx.

Baca juga: Jerinx Berharap Penangkapan Adam Deni Bisa Jadi Pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Kasusnya

Jerinx beranggapan, dokter Tirta yang lebih mengetahui pasti soal motif dalam kasus Adam Deni.

"Tanggung jawab, dia (Tirta) yang memviralkan, terus seenaknya cuci tangan. Itu tindakan yang sangat tidak ksatria. Kan dia paling keras kalau omong, datang ke sini, buktikan dong jadi saksi. Itu aja sih. Di bawah sumpah berani enggak dia jujur?" ucap Jerinx.

Sebelumnya, dokter Tirta mempersoalkan sopan santun Jerinx saat hendak meminta tolong.

"Enggak ada koneksi apa pun, kok tiba-tiba minta tolong? Harusnya sopan santun dulu, WA, telepon. Jadi, kalau saran saya, Jerinx hadapi aja sesuai dengan koar-koarnya di medsos," tutur dokter Tirta beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.

Drummer SID itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Baca juga: Tolak Jadi Saksi, Dokter Tirta Sebut Jerinx Ogah Berdamai dengan Adam Deni di Awal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com