"Sudah menyangka dari awal sudah tahu pasti akan ada yang dilebih-lebihkan, pasti. Tapi enggak apa-apa, maksudnya ya seru juga," ucap Nikita.
Baca juga: Hadapi Sidang Perdana, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Siap Lahir Batin
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkasa telah lengkap alias P21.
Nikita Mirzani kemudian resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penanggugan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.
Baca juga: Nikita Mirzani Didakwa Penganiayaan, Terancam 2 Tahun Penjara
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Nikita Mirzani lalu ditetapkan menjadi tersangka.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Baca juga: Billy Syahputra Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani: Gue Sayang Mami
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.