Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Billy Syahputra Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani: Gue Sayang Mami

Kompas.com - 24/02/2020, 14:41 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Billy Syahputra ikut menemani Nikita Mirzani menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Billy dan Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2020), pukul 13.28 WIB

Selain keduanya, terlihat juga Fitri Salhuteru dan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

Baca juga: Hadapi Sidang Perdana, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Siap Lahir Batin

Billy mengatakan kehadirannya sebagai bentuk dukungannya terhadap Nikita Mirzani yang dia sapa mami itu.

"Karena kan gue sayang sama mami lah, karena gue selalu support apa pun, lagi senangnya, lagi susahnya," ucap Billy.

"Sayang sebagai kakak lah. Jadi apapun yang lagi dilakukan mami, selagi gue bisa kasih semangat support, ya gue lakukan," katanya melanjutkan.

Baca juga: Hari Ini, Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT

Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku siap menghadapi sidang perdananya.

"Persiapannya, alhamdulilah siap lahir batin. Memang dari kemarin ingin banget hari Senin supaya bisa selesai dengan cepat. Sejelas-jelasnya," kata Nikita.

Nikita berharap kasus perseteruannya dengan Dipo bisa terungkap dan segera berakhir.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.

Baca juga: Ikut Main dalam Web Series yang Diproduseri, Nikita Mirzani: Ngecilin Budget

Kemudian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Baca juga: Hadapi Sidang Perdana, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Siap Lahir Batin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com