Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelapor Mario Teguh Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar

Kuasa hukumnya Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, mereka telah membawa beberapa saksi untuk memperkuat laporan.

“Memang disampaikan penyidik untuk hari ini kita hadirkan pelapor dan saksi berkaitan dengan memberikan keterangan klarifikasi sesuai dengan yang dilaporkan pada beberapa waktu yang lalu,” kata Djamaludin di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

“Kita bawa saksi dan karyawan kami yang mengetahui tentang kejadian,” timpal Syarah, istri Sunyoto.

Djamaludin menegaskan bahwa mereka memiliki bukti surat kerja sama antara kliennya dengan Mario Teguh serta istri, Linna Susanto.

“Yang beliau janjikan beliau akan ya kerjasama sekaligus meng-endorse apa yang sudah disepakati terkait dengan skincare sekaligus Rumah Cantik,” tutur Djamaludin.

Sementara itu Syarah membeberkan bentuk kerja sama usahanya dengan Mario Teguh yang menderita kerugian Rp 5 miliar.

Syarah menyebut bentuk kerja sama itu bukan brand ambassador.

“Jadi kita ada kerja sama, di surat kerja sama itu beliau minta 15 persen hasil dari penjualan atau pembesaran dari Rumah Cantik Kanemochi. Jadi beliau meminta kami ‘yuk kita sama-sama membesarkan Rumah Cantik,” ucap Syarah.

“Jadi kita punya beberapa cabang dan beliau dengan komunitasnya yang dijanjikan 33 juta orang, beliau bilang akan membesarkan seluruh Indonesia dengan banyaknya komunitas yang beliau punya. Bahkan ke luar negeri, jadi kita punya bukti banyak sekali,” tambah Syarah.

Adapun laporan terhadap Mario Tegih terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/07/20/151057966/pelapor-mario-teguh-diperiksa-terkait-dugaan-penipuan-rp-5-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke