Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Mulai Cabut Izin Dokter yang Mogok Kerja

Kompas.com - 19/03/2024, 14:43 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

Namun, Seoul sebelumnya telah menekankan bahwa bukanlah pilihan untuk mengubah rencana reformasi layanan kesehatan.

Dalam rencananya, Korea Selatan ingin menambah 2.000 mahasiswa kedokteran setiap tahun mulai 2025 untuk mengatasi apa yang dikatakannya sebagai salah satu rasio dokter-ke-penduduk terendah di antara negara-negara maju.

Sementara, para dokter mengatakan bahwa mereka khawatir reformasi ini akan mengikis kualitas layanan dan pendidikan kedokteran.

Baca juga: Korea Kerahkan Dokter Militer dan Pemerintah ke RS Terdampak Pemogokan

Kata Presiden Korea Selatan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada hari Selasa mengatakan bahwa reformasi tersebut diperlukan, dan menyesalkan adanya penolakan keras dari para dokter.

"Lisensi medis yang diberikan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mengancam dan mengacaukan masyarakat," kata Yoon.

Ia menyebut, reformasi ini akan memperkuat perawatan medis yang penting di daerah-daerah (non ibukota).

Para ahli mengatakan bahwa salah satu masalah terbesar dalam sistem medis Korea Selatan adalah banyaknya dokter yang terkonsentrasi di daerah metropolitan Seoul yang menyebabkan masalah akses di daerah pedesaan.

Pekan lalu, para dokter junior mengatakan, mereka telah mengajukan "surat permohonan intervensi darurat" dari Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Para dokter mengeklaim bahwa mereka "dipaksa" oleh pemerintah untuk melakukan pekerjaan yang tidak diinginkan. Pemerintah Korea Selatan telah menepis klaim tersebut.

Rencana reformasi mendapat dukungan luas dari masyarakat, namun jajak pendapat terbaru yang dilakukan oleh media lokal menunjukkan bahwa 34 persen masyarakat menginginkan pemerintah melakukan perundingan untuk mengakhiri kebuntuan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com