Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2023, 21:15 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber UPI

SALEM, KOMPAS.com - Kendaraan terlihat berhenti di jalanan Oregon yang sibuk. Para pengemudi tampak keluar dari kendaraan mereka dan mengumpulkan sekitar 200.000 dollar AS yang dilemparkan dari jendela pengemudi lain.

Polisi Negara Bagian Oregon mengatakan Colin Davis McCarthy, 38 tahun, membuang uang tunai dari jendelanya di Interstate 5, dekat penanda mil 192 di Eugene.

McCarthy, yang tidak didakwa melakukan kejahatan apa pun, mengatakan kepada petugas bahwa dia baik-baik saja dan ingin memberkati orang lain dengan hadiah uang.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Mata Uang Rusia dan China | PBB Syok Polisi Israel Serang Masjid Al-Aqsa

Dilansir dari UPI, uang itu diyakini berasal dari rekening bank bersama keluarga McCarthy.

Polisi memperingatkan McCarthy bahwa dia dapat terkena sanksi karena membuang sampah sembarangan atau menimbulkan bahaya di jalan raya.

Dia pun setuju untuk berhenti membuang uang tunai.

Kapten kepolisian Kyle Kennedy mengatakan pengemudi lain berhenti di jalan raya dan dengan cepat mengumpulkan uang 100 dollar AS.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak pergi mencari uang di jalan raya. Hal ini sangat berbahaya," kata Kennedy kepada OregonLive melalui email.

Baca juga: Rusia dan China Segera Ciptakan Mata Uang Baru, Ingin Lepas dari Dollar AS

Kennedy mengatakan petugas sudah menyisir jalan raya untuk mencari sisa uang tunai, tetapi tidak menemukannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber UPI

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com