Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Kasus PRT Parti Liyani, Putra Mantan Bos Bandara Changi Singapura Dipenjara

Kompas.com - 16/04/2023, 12:15 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Karl Liew, putra mantan bos Bandara Internasional Changi Singapura, divonis penjara dua minggu pada Jumat (15/4/2023) setelah terbukti berbohong kepada hakim dalam kasus dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Parti Liyani di pengadilan.

Parti Liyani adalah eks TKI yang kasusnya sempat menghebohkan Singapura.

Ketika berusia 23 tahun, Parti Liyani yang lulusan Sekolah Dasar (SD) memutuskan berangkat ke "Negeri Singa” pada 1997.

Baca juga: TKI Parti Liyani Menang atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Changi Singapura

Parti dipekerjakan ayah Karl, eksekutif senior terkemuka Liew Mun Leong, selama sembilan tahun di kawasan elite Chancery Lane, Novena, Singapura Tengah, sebagai Asisten Rumah Tangga (ART)

Parti dipecat pada Maret 2016 dan ditahan karena dituduh mencuri sejumlah barang keluarga Liew bernilai total 46.856 dollar Singapura (Rp 521 juta), seperti 120 potong pakaian, jam tangan Gerald Genta yang bernilai 10.000 dollar Singapura (Rp 111 juta), dua buah iPhone 4S dengan aksesorisnya, peralatan dapur, dan sejumlah perhiasan.

TKI asal Nganjuk ini awalnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lebih dari dua tahun penjara.

Dia lalu mengajukan banding mencari keadilan atas dakwaan kejahatan yang tidak pernah dilakukannya sama sekali. Banding Parti dikabulkan dan dia terbukti tidak bersalah.

Kebohongan Karl Liew

Hakim Eugene Teo seperti diberitakan The Straits Times menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Karl didenda maksimum 5.000 dollar Singapura (Rp 56 juta) tanpa menjalani hukuman penjara.

Hakim menolak tuntutan tersebut karena pria berusia 45 tahun itu terbukti memberikan pengakuan palsu bukan hanya kepada kepolisian Singapura, tetapi juga berbohong di bawah sumpah kepada pengadilan Singapura.

Pernyataan palsu Karl mengakibatkan proses hukum berkepanjangan yang membelit Parti selama empat tahun, juga menyesatkan lembaga peradilan Singapura.

Hakim Teo menekankan, adalah hal yang sangat memilukan bahwa sistem peradilan Singapura telah menjatuhkan hukuman yang salah terhadap orang yang tidak bersalah, sehingga upaya untuk mencegah ini tidak terulang harus dilakukan.

Legitimasi sistem peradilan Singapura sangat bergantung pada kepercayaan publik bahwa semua upaya akan dilakukan untuk melakukan apa yang benar, Hakim Teo melanjutkan.

Baca juga:

Kasus hukum Parti Liyani melawan keluarga Liew memicu kemarahan luas warga Singapura.

Kontroversi kasus David melawan Goliath ini mencuat dengan pertanyaan "bagaimana sistem peradilan memperlakukan salah satu pengusaha paling terkenal di Singapura melawan pekerja rumah tangga yang bergaji rendah, seperti Parti.”

Karl awalnya melaporkan menemukan 120 potong pakaian miliknya di dalam kotak yang dikemas oleh Parti. Salah satu yang diklaimnya dicuri adalah sepotong blus wanita merah yang menurutnya adalah kepunyaannya.

Penyelidikan kemudian mendapati Karl berbohong mengenai blus merah itu dan sepotong pakaian lagi berupa kaos polo krem.

Hakim mengatakan, ada alasan untuk percaya bahwa laporan keluarga Liew atas tuduhan pencurian ditujukan untuk mencegah Parti melaporkan mereka kepada pihak berwenang.

Adapun Parti juga dikirim untuk membersihkan rumah dan kantor Karl di lokasi lain secara ilegal.

Kepolisian Singapura turut menjatuhkan sanksi denda kepada dua anggotanya yang lalai dalam menangani kasus Parti

Parti Liyani pulang ke Nganjuk pada 30 Januari 2021. Dia bertemu ibundanya, Kasmi, yang sudah sepuh (92) dan saudara-saudaranya setelah terpisah selama empat tahun. Parti menyatakan tidak berencana bekerja kembali di Singapura.

Menanggapi vonis Karl, Parti menyesalkan sampai hari ini keluarga Liew tidak kunjung menunjukan penyesalan dan menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya.

“Mereka hanya mengaku bersalah setelah vonis dijatuhkan,” bunyi pernyataan Parti yang juga menambahkan reputasinya menjadi rusak akibat fitnah ini.

Baca juga: Rindu Ingin Pulang ke Tanah Air, Parti Liyani: Saya Tidak Akan Bekerja Lagi di Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

Global
Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

Global
Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Global
[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

Global
Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Global
Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Global
Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Global
Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Global
Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Global
Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Global
Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Global
Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Global
Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com