PAUS Fransiskus, Sabtu (25/3/2023), memperluas aturan anti-pelecehan seksual di gereja, aturan yang pertama kali diluncurkan pada 2019. Aturan baru akan berlaku definitif mulai 30 April 2023.
Bila dalam aturan sebelumnya kasus pelecehan yang wajib diungkap hanya yang terkait anak dan orang-orang rentan (vulnerable persons), aturan baru menyatakan orang dewasa rentan (vulnerable adults) pun dimungkinkan menjadi korban pelecehan.
Baca juga: Aturan Baru Paus Wajibkan Petinggi Gereja Laporkan Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan dengan korban orang dewasa rentan di lingkungan gereja juga dinyatakan harus ditangani sebagaimana pelecehan anak-anak dan orang rentan, menjadi tanggung jawab petinggi gereja yang menjabat ketika kasus terjadi.
Surat yang dikirim langsung oleh pemimpin tertinggi Gereja Katolik ini menyatakan pula bahwa kasus yang wajib menjadi tanggung jawab petinggi gereja kini juga mencakup kekerasan dan pelecehan seksual akibat penyalahgunaan wewenang, termasuk oleh orang-orang awam yang menjadi petinggi di organisasi yang diakui gereja.
Sebagaimana dilansir AFP, surat Paus berisi aturan baru ini keluar berbarengan dengan diterimanya pengunduran diri Franz-Josef Bode sebagai Uskup Osnabrueck, Jerman. Bode sebelumnya telah mengaku salah menangani kasus pelecehan seksual di keuskupannya.
Bode mengaku terlalu fokus pada pelaku dan insitusi dibandingkan korban, salah menilai fakta, sering bertindak ragu, dan terkadang membuat keputusan buruk. Dia pun dalam pernyataan yang dilansir Sabtu meminta maaf atas itu kepada para korban.
Kritik atas Bode memuncak terutama sejak publikasi Universitas Osnabrueck pada 20 September 2022 yang menyebut Bode gagal menangani serangan seksual terhadap anak-anak di keuskupannya.
Survei Universitas Osnabrueck pada 2018 mendapati setidaknya 3.677 anak di Jerman menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh klerus keuskupan pada kurun 1946-2014.
Merujuk Catholic News Agency (CNA), laporan itu antara lain menyebutkan bahwa Bode dalam satu dekade pertama keuskupannya tetap saja mempertahankan atau sekadar merotasi orang-orang yang dicurigai melakukan pelecehan seksual dalam jajaran petinggi gereja.
Sejak publikasi itu terbit, Bode berulang kali menyatakan menolak mengundurkan diri. Bode adalah Uskup Osnabrueck sejak 1995.
Kasus pelecehan seksual di lingkungan Gereja Katolik telah menjadi salah satu tantangan besar bagi Paus, tidak hanya di Jerman. Upaya untuk mengeluarkan aturan keras atas pelecehan seksual di lingkungan gereja tak berjalan mulus.
Baca juga: Paus Serukan Tindakan Tegas untuk Pelaku Pelecehan Seksual
Pada 2014, misalnya, dua suara kunci di komisi yang membahas aturan keharusan ada pertanggungjawaban petinggi gereja yang menjabat atas kasus pelecehan seksual mengundurkan diri.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Chile Penuhi Undangan Paus Fransiskus
Berlanjut, pada 2019, Paus menggelar pertemuan puncak, yang di antara agendanya adalah mendengar pernyataan para korban dan menghasilkan janji pertempuran habis-habisan melawan pelecehan oleh oknum petinggi gereja.
Langkah konkret berikutnya adalah dibukanya arsip Vatikan terkait kasus-kasus pelecehan di lingkungan gereja, juga membawa sejumlah perkara pelecehan tersebut ke pengadilan umum, serta pewajiban pelaporan kecurigaan adanya pelecehan dan segala upaya menutupinya ke otoritas gereja. Meski demikian, semua yang dinyatakan di kotak pengakuan dosa dinyatakan tetap terlindungi.
Baca juga: Laporan Vatikan: 2 Paus Gereja Katolik Abaikan Tuduhan Pelecehan Seks Kardinal AS
Walau pengunduran Bode diterima Paus, sejumlah Uskup yang juga ditengarai melakukan kesalahan penanganan yang sama seperti Bode hingga tulisan ini tayang masih tetap menjabat.
Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.