Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Korea Selatan Atasi Sampah Plastik, Produsen dan Konsumen Punya Kewajiban Ini

Kompas.com - 08/12/2022, 14:30 WIB
Dita Angga Rusiana ,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comSampah menjadi salah satu persoalan setiap negara, termasuk Indonesia dan Korea Selatan. Jika tidak ditangani dengan baik maka akan menimbulkan polusi sampah.

Director of Daejeon Green Environment Center Prof. Yong-Chul Jang mengatakan, Asia memiliki area polusi sampah yang sangat tinggi di dunia.

“Mengapa terjadi pencemaran plastik? Karena ekonomi kita sangat bergantung pada ekonomi yang linier dengan plastik. Yang berarti produksi massal, konsumsi massal, dan pembuangan massal,” kata dia dalam Workshop Keempat Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea Batch 2, yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama Korea Foundation, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kondisi Kali Ciliwung Saat Ini, Banyak Sampah Rumah Tangga hingga Karung di Aliran Sungai

Yong mengatakan banyak negara yang masih berjuang untuk mengatasi persoalan sampah plastik.

“Di dunia, 80 persen plastik masuk ke tempat pembuangan akhir. Namun hanya 9 persen yang didaur ulang,” ungkapnya.

Meski begitu, beberapa negara sudah mulai melakukan daur ulang sampah plastik dan dijadikan sebagai bahan bakar tambahan. 

“Banyak negara yang menggunakan sampah plastik ini sebagai bahan bakar tambahan energi,” ujar dia.

Yong mengatakan ada kendala yang dihadapi sejumlah negara dalam pengelolaan sampah plastik.

“Ini karena tingkat pengumpulan sampah yang rendah dan kurangnya kesadaran. Jadi ada beberapa penghalang dalam pengelolaan sampah, terutama di negara-negara Asia,” ungkapnya.

Baca juga: Upaya Mengumpulkan Sampah Luar Angkasa, Ciptakan Robot untuk Menyapu

Mengatasi sampah dengan sistem EPR

Yong mengatakan sistem Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi salah satu solusi utama memerangi limbah plastik. Sistem EPR ini diadopsi banyak negara maju sejak akhir tahun 1990an.

“Sistem ini adalah memperluas tanggung jawab produsen. Itu berarti produsen harus lebih bertanggung jawab atas produk mereka. Tidak hanya menjual tapi harus mengumpulkan sampah plastik dan mendaur ulang. Itulah konsep dan definisi EPR,” terang dia.

Yong mengatakan ada beberapa jenis sampah yang menjadi target EPR. Namun yang paling utama adalah sampah plastik.

“Kemasan plastik, elektronik, ban kendaraan, dan baterai, itu adalah target EPR yang umum. Tapi plastik adalah salah satu item utama dalam target EPR," katanya. 

Saat ini banyak negara yang tertarik untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah ini. Menurutnya melalui EPR, pengumpulan hingga proses daur ulang sampah plastik dapat dilakukan dengan benar.

“Bahkan negara berpendapatan menengah dan rendah tertarik dengan kebijakan EPR ini,” kata dia.

Jurus Korea Selatan atasi sampah plastik

Yong mengatakan Korea Selatan telah mengadaptasi sistem EPR sejak tahun 2003. Hampir 20 tahun menerapkan EPR.

“Jadi tahun depan 20 tahun pengoperasian EPR. Begitu banyak logam, botol kaca dan botol PET (polyethylene terephthalate), dan banyak bahan kemasan plastik, masuk dalam sistem EPR ini. Termasuk juga elektronik dan baterai juga ada dalam target dengan sistem EPR,” kata dia.

Yong menjelaskan produsen dan konsumen memiliki tanggung jawab dalam penerapan EPR di Korea Selatan. Produsen wajib mengumpulkan dan mendaur ulang 80 persen sampah dari produknya.

Baca juga: Cara Membuat Kompos dari Sampah Organik dengan Sistem Ember Tumpuk

“Katakanlah produsen manufaktur. Anda mengirimkan botol PET ke pasar. Misalkan Anda menjual 10.000 ton botol PET di pasar. Maka Anda harus mengumpulkan dan mendaur ulang 80 persen atau 8.000 ton yang harus dikumpulkan untuk didaur ulang. Jika tidak, Anda akan mendapatkan hukuman dari pemerintah,” jelasnya.

Pemerintah Korea Selatan juga meminta agar produsen mengurangi kemasan botol berwarna untuk produk-produknya.

“Botol plastik bening lebih disarankan,” ungkap Yong.

Selain itu, konsumen juga diwajibkan untuk memilah sampah untuk nantinya dibawa ke tempat pengumpulan sampah.

“Jika tidak, mereka akan mendapatkan sanksi dari pemerintah daerah berupa denda maksimal sekitar 1.000 dollar AS. Jadi ada sejumlah besar denda yang harus mereka bayar jika tidak mengikuti peraturan,” ungkapnya.

Yong menyebut warga Korea Selatan memiliki kesadaran yang tinggi terkait lingkungan hidup. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah juga telah membuat pedoman terkait sampah bagi konsumen dan rumah tangga.

Baca juga: Heru Budi Imbau Warga Tak Buang Sampah ke Kali Ciliwung: Kita Harus Cinta Sungai

“Jadi setiap kota memiliki infrastruktur pemisahan sampah untuk rumah tangga dan kami telah menerapkan praktik pemisahan pemilahan yang sangat bersih,” beber dia.

Hingga 2021, Korea Selatan telah mendaur ulang sampah plastiknya hingga ratusan ribu ton. Hasil daur ulang sampah itu salah satunya dijadikan sebagai sumber pembangkit listrik.

“Sampai tahun 2021 tercatat, Korea Selatan sudah mendaur ulang sampah plastik sebanyak 943.000 ton,” kata Yong.

Mengurangi sampah di Indonesia

Indonesia pun tak luput dari persoalan sampah. Tidak sulit untuk menemukan sampah plastik di sejumlah wilayah.

Deputi Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan pengurangan sampah perlu didukung oleh ekosistem dan melibatkan semua pihak.

“Kita tidak bisa melakukannya sendiri. Maksud saya karena ketika kita melakukannya sendiri dan kemudian ketika ada pengumpulan sampah, dan rantai pengolahan sampah tidak didukung maka itu akan sia-sia,” katanya.

Baca juga: Seorang Nenek Berusia 82 Tahun Ditangkap Polisi karena Belum Bayar Tagihan Sampah

Dia menyebut Provinsi Bali saat ini cukup baik dalam pengelolaan sampah. Dalam hal ini, pemisahan sampah rumah tangga sudah dilakukan.

“Ada seperti hari-hari khusus untuk mengumpulkan sampah organik. Kemudian di hari lain sampah nonorganik,” tuturnya.

Amalia mengatakan perlu dibangun ekosistem dan komitmen dari masyarakat agar sukses mengolah sampah.

“Salah satu yang terpenting adalah mengubah pola pikir masyarakat secara bersama-sama. Jadi harus kerja sama. Ini tidak bisa menjadi upaya individu. Tapi sekali lagi kita bisa mulai dari komunitas kecil,” tuturnya.

Baca juga: Massa Buruh di Balai Kota DKI Bubar, Petugas Bersihkan Sisa Sampah

Director of Daejeon Green Environment Center Prof. Yong-Chul Jang tanpa kesadaran yang baik dan pengumpulan sampah yang sesuai maka orang akan tetap membuang sampah semaunya.

“Saya pikir untuk Indonesia mungkin harus ada semacam proyek demontrasi pengelolaan untuk menyesuaikan situasi yang ada,” kata dia.

Kemudian dia menekankan pentingnya melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Dengan begitu pengurangan sampah bisa dilakukan.

“Tidak hanya konsumen dan rumah tangga tetapi juga produsen dan pemerintah daerah, dan seluruh warga negara. Saya pikir itu saran dari saya,” jelas Yong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com