YERUSALEM, KOMPAS.com - Jaringan media Al Jazeera mengajukan tuntutan formal ke pengadilan pidana internasional (ICC) dengan bukti baru atas peran pasukan Israel (IDF) dalam pembunuhan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh.
Jurnalis veteran Palestina-Amerika itu ditembak di kepala selama serangan Israel di sebuah kamp pengungsi di pinggiran kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki pada Mei.
Saat itu, Shireen diketahui mengenakan helm dan jaket anti-peluru yang dengan jelas menunjukkan bahwa dia adalah anggota pers.
Baca juga: Israel Akui Tentaranya Mungkin Tembak Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh
Beberapa penyelidikan oleh organisasi hak asasi manusia (HAM), serta outlet berita internasional dan PBB, menyimpulkan bahwa Abu Akleh (51 tahun), ditembak oleh seorang tentara Israel.
Rekannya Ali al-Samoudi selamat setelah ditembak di bahu.
Beberapa penyelidikan menuduh bahwa reporter itu sengaja menjadi sasaran Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Tidak ada militan Palestina di tempat kejadian yang masuk dalam target jangkauan tembakan.
Setelah mengubah pendiriannya beberapa kali, Israel sekarang mengatakan ada "kemungkinan besar" bahwa Abu Akleh dibunuh oleh seorang tentara IDF selama baku tembak.
Akan tetapi, pemerintah “Negeri Zionis itu” menilai penembakan tersebut tidak disengaja dan oleh karena itu tidak memerlukan penyelidikan kriminal.
Penyerahan bukti video baru pada Selasa (6/12/2022) ke Den Haag, beberapa di antaranya juga ditayangkan dalam film dokumenter Al Jazeera baru, yang secara rinci melaporkan tentang peristiwa di pagi hari kematian Abu Akleh.
Baca juga: AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.