Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ibu-Anak Usia 91 dan 65 Tahun Masih Sering Ribut dengan Kekerasan, Petugas Turun Tangan

Kompas.com - 11/11/2022, 15:30 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Mothership

SINGAPURA, KOMPAS.com – Di Singapura, ada kisah ibu dan anak yang sama-sama sudah menginjak usia lanjut, tetapi masih sering ribut.

Bahkan, sang ibu dilaporkan masih melakukan tindak kekerasan kepada anaknya yang telah berusia 65 tahun.

Si anak itu pun telah diperintahkan oleh Pengadilan Keluarga Singapura untuk pindah dari rumah ibunya yang sudah menginjak usia 93 tahun demi perlindungan dan keselamatannya.

Baca juga: Cerita Pengantin Baru Tersiksa Harus Bayar Utang Resepsi Mewah atas Keinginan Orang Tua

Namun korban, Ny. Lily--bukan nama sebenarnya, telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kekerasan emosional dan fisik

Dilansir dari Mothership, kekerasan fisik terhadap Ny. Lily telah terjadi dari 2016 hingga 2021.

Menurut penilaian tertulis oleh Hakim Distrik Amy Tung, dilaporkan bahwa ibunya, Ny. Kan, sering menampar putrinya, menarik rambutnya, dan memukul korban dengan tongkat setiap pekan.

Tindakan ini telah menyebabkan luka-luka pada tubuh Ny. Lily.

Ny. Kan adalah seorang pensiunan yang pernah bekerja sebagai dosen politeknik dan guru pendampingan.

Pada Januari 2016, Ny. Lily mengajukan personal protection order (PPO) terhadap ibunya.

PPO adalah perintah dari pengadilan yang melarang anggota keluarga yang bersalah melakukan kekerasan keluarga terhadap Anda, anak-anak Anda, atau anggota keluarga lainnya.

Baca juga: Viral, Niat Hati Ingin Kasih Gaji Pertama ke Ibu, Gadis Ini Menangis Salah Transfer

PPO dibuat ketika Pengadilan yakin bahwa kekerasan keluarga telah, atau kemungkinan akan dilakukan, dan bahwa perintah perlindungan diperlukan.

Pada kasus Ny. Lily, pengajuan PPO diakibatkan dari kejadian di mana Ny. Kan menggunakan kemoceng untuk memukul kaki dan tangan putrinya hingga barang tersebut pecah.

Dalam insiden yang sama, Ny. Kan juga menggigit Ny. Lily di lengan kanannya, menjambak rambutnya, menginjak kakinya, dan mengambil sandal kamar untuk memukul kepalanya, menurut pengadilan.

Kekerasan juga meluas ke keadaan emosional dan psikologis My. Lily oleh ibunya.

Misalnya, Ny. Kan menyimpan kunci rumah untuk mengurung putrinya dan membatasi aktivitas sosialnya.

Tung menyebutkan, Ny. Kan menganggap dunia adalah tempat yang menakutkan.

Dia menakut-nakuti anaknya akan diperkosa dan dibunuh jika dia pergi sendirian,

Tung menambahkan bahwa terlepas dari adanya PPO, kekerasan fisik terus berlanjut, dengan setidaknya enam pelanggaran pada 2017 saja.

Kekerasan tidak hanya terjadi di flat HDB lima kamar mereka.

Pada Agustus 2021, ketika Ny. Lily sedang menunggu untuk dirawat di unit gawat darurat Rumah Sakit Tan Tock Seng karena insomnianya, Ny. Kan terlihat memukul dan memarahi putrinya.

Baca juga: Baru Berusia 19 Tahun, Gadis Ini Jadi Pilot Termuda yang Kelilingi Dunia

Dia juga tertangkap mencoba mencabut steker infusnya.

Ny. Kan disebut mengayunkan tongkatnya dengan cara yang mengancam pada staf rumah sakit ketika mereka mencoba untuk campur tangan.

Pada kesempatan terpisah di rumah sakit pada November 2021, Ny. Kan mendorong kepala Ny. Lily dua kali dan mencoba merebut teleponnya.

Ketika seorang penjaga keamanan mencoba untuk mengawal Ny. Kan keluar dari rumah sakit, dia mencoba untuk menggigitnya.

Korban tidak memiliki teman atau dukungan sosial

Pada Mei 2002, Ny. Lily didiagnosis menderita skizofrenia dan diberi resep obat.

Dia stabil pada tindak lanjut rawat jalan dan tidak memerlukan rawat inap sampai Januari 2019, ketika dia dirawat di rumah sakit karena cedera yang diderita oleh ibunya.

Ny. Lily terkena tinju ibunya di bagian mata dan hidungnya sampai berdarah.

Baca juga: Pamerkan Payudara di Stadion, Gadis Ini Dimarahi Seorang Ibu dan Berujung Ribut

Pengadilan juga mendengar bahwa sikap Ny. Lily dicatat sebagai "seperti anak kecil dalam pengamatan".

Ia juga mengaku merasa kesepian dan kehilangan kontak dengan masyarakat karena tidak memiliki pendamping selain ibunya.

Tung mencatat bahwa Ny. Lily tidak memiliki teman atau dukungan sosial di luar rumahnya, menjalani kehidupan yang "cukup terisolasi" dengan ibunya.

Sementara dia memiliki lima saudara kandung lainnya, mereka menjaga jarak dari Ny. Kan, dengan dua di antaranya telah memperoleh PPO terhadap ibu mereka setelah menghadapi kekerasan.

Ny. Lily akhirnya dipisahkan dari ibunya

Setelah menilai laporan dari profesional medis dan sosial, Tung menemukan Ny. Lily merupakan orang dewasa rentan yang tidak mampu melindungi dirinya dari kekerasan.

Selain menunjukkan gejala halus penurunan kognitif, mungkin sejalan dengan skizofrenianya, Ny. Lily ditemukan mendapatkan "pengaruh" dari ibunya.

Dia disebut akan menyangkal insiden kekerasan dan dapat membuat alasan terkait tindakan ibunya.

Baca juga: 2 Tahun Kencan Online, Gadis Ini Tertipu Pacarnya Ternyata Sahabatnya

Pada beberapa kesempatan, Ny. Lily justru bersikeras bahwa ibunya telah berubah dan jauh lebih baik kepadanya.

"Saya sangat terganggu bahwa Ny.Lily tampaknya tidak melihat bahwa Ny. Kan memukulnya karena alasan yang bahkan tidak melibatkan kesalahan apa pun di pihaknya," kata Tung di pengadilan.

Selain itu, Ny. Kan menderita gangguan mood organik dan kerusakan otak yang berkontribusi pada kekerasan dan agresinya.

Menurut seorang dokter yang memeriksanya, bagian otaknya yang bertanggung jawab untuk pengendalian emosi memiliki atrofi dan jaringan parut yang signifikan.

Dia menyimpulkan bahwa Ny. Kan tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan dan mengatakan "hampir pasti" bahwa dia akan menyerang putrinya lagi jika dipicu oleh ingatan masa lalu yang tidak menyenangkan.

Sebelumnya, dia mengatakan kepada Adult Protective Service (APS) bahwa pihak berwenang tidak akan dapat menghukumnya karena usianya yang sudah lanjut.

Ny.Kan juga mengatakan bahwa mendisiplinkan anak-anak sama dengan memukul sapi untuk membuat mereka melakukan sesuatu.

Untuk alasan ini, Tung menyampaikan, jalan terbaik adalah Ny. Lily tetap terpisah dari ibunya.

Pengadilan akan meninjau kasus ini dalam waktu 12 bulan.

Baca juga: Kronologi Ibu di Sumba Timur Aniaya Anak Angkat Berusia 8 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com