MELBOURNE, KOMPAS.com - Bagi kebanyakan warga Muslim di Australia seperti Reem dan Fouad Alameddine, bisa membeli rumah bagaikan mimpi yang tidak akan pernah tercapai.
Dalam ajaran agama Islam, membayar atau mendapatkan bunga adalah hal yang dilarang, sehingga membayar hipotek tidak masuk pilihan.
Dengan demikian, pasangan tersebut harus menyewa rumah selamanya.
Baca juga: Bank Dunia dan IMF Ingatkan Lagi soal Ancaman Resesi Global 2023
"Yang paling sulit dari (menyewa rumah) adalah ketidakpastiannya," kata Reem.
"Juga bagaimana kita tidak bisa merenovasi rumah yang cocok untuk jumlah anggota keluarga," sambungnya.
Keinginan mereka untuk memiliki rumah namun bisa cepat terealisasi setelah Otoritas Regulasi Prudensial Australia (APRA) mengesahkan lisensi bank syariah pertama di Australia.
Bank Islam Australia akan menguji produknya di Australia, termasuk pembiayaan pembelian rumah, tabungan, dan rekening harian untuk beberapa nasabah, sebelum peluncuran resmi ke publik.
Baca juga: Krisis Lebanon, Nasabah Bawa Pistol dan Granat untuk Tarik Uang dari Bank
"Ini tentunya memberi kami harapan bahwa suatu hari kami bisa membeli rumah impian kami dan tidak harus menyewa dan berpindah-pindah," kata Reem.
Pasangan tersebut kini tinggal di rumah sewa di daerah Condell Park, Sydney, dengan keempat anaknya.
Reem mengatakan, keseringan pindah rumah menjadi beban berat baginya.
"Kami sudah menikah 12 tahun. Saya kira dalam 12 tahun, kamis sudah pindah rumah delapan sampai sembilan kali. Kami butuh stabilitas dalam hidup," katanya.
CEO Bank Islam Australia Dean Gillespie mendeskripsikan skema pembiayaan pembelian rumah sebagai model kepemilikan bersama, di mana nasabah dikenakan biaya sewa dari properti untuk membeli saham kepemilikan bank, bukan bunga.
"(Nasabah) bisa mulai dengan deposit 20 persen yang artinya mereka sudah bisa memiliki 20 persen rumahnya dan bank akan memiliki 80 persen sisanya," katanya.
"Yang bisa dibeli (nasabah) adalah saham dari properti tersebut dari waktu ke waktu," sambungnya.