HONG KONG, KOMPAS.com - Pemimpin Hong Kong John Lee mengatakan pada Selasa (11/10/2022) bahwa "tidak ada dasar hukum" bagi kota itu untuk bertindak atas sanksi Barat.
Dilansir Reuters, hal ini disebutkan Lee ketika ditanya tentang kapal pesiar Rusia yang berlabuh di pusat keuangan milik seorang Rusia di Hong Kong yang terkena sanksi Barat.
Otoritas Hong Kong dikritik Departemen Luar Negeri AS karena mengizinkan kapal pesiar mewah milik oligarki Rusia Alexey Mordashov berlabuh di perairan Hong Kong pekan lalu.
Baca juga: Hong Kong Tawarkan 500.000 Tiket Pesawat Gratis untuk Menarik Kembali Wisatawan
Departemen Luar Negeri AS mengatakan penggunaan Hong Kong oleh individu yang menghindari sanksi dari berbagai yurisdiksi dapat membawa risiko reputasi.
Hal ini juga membuat "transparansi" lingkungan bisnis pusat keuangan dipertanyakan.
Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap Pria yang Mainkan Harmonika di Acara Penghormatan Ratu Elizabeth II
Pemimpin Hong Kong John Lee sendiri telag diberi sanksi oleh Amerika Serikat.
Perannya dalam menekan kebebasan lokal dianggap sentral.
Baca juga: Terancam Resesi Teknis, Hong Kong Akan Segera Tinggalkan Aturan nol-Covid China
Tapi Lee mengatakan Hong Kong tidak akan bertindak atas sanksi sepihak yang dikenakan pada Mordashov oleh yurisdiksi individu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.