LONDON, KOMPAS.com – Berita mengenai seorang pria ditangkap setelah mengolok-olok Pangeran Andrew saat peti mati Ratu Elizabeth II naik ke Royal Mile Edinburgh memuncaki daftar Populer Global kali ini.
Di bawahnya ada berita mengenai keberadaan Raja Louis XIV dari Perancis yang ternyata lebih lama memegang takhta ketimbang Ratu Elizabeth II dari Inggris.
Berita internasional di kanal Global Kompas.com yang paling banyak dibaca selanjutnya, yakni terkait Raja Charles III yang dibebaskan dari membayar pajak warisan Ratu Elizabeth II.
Baca juga: [POPULER GLOBAL] Kharkiv Blackout | Sultan Brunei Raja Terlama yang Masih Hidup
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar rangkuman Populer Global edisi Selasa (13/9/2022) hingga Rabu (14/9/2022) pagi yang dapat disimak:
Seorang pria ditangkap setelah mengolok-olok Pangeran Andrew saat peti mati Ratu Elizabeth II naik ke Royal Mile Edinburgh.
Semua anak Ratu Elizabeth II termasuk Raja Charles III saat itu sedang berjalan di belakang peti matinya ketika pria tersebut berteriak, "Andrew, kamu orang tua yang tercela".
Pria itu lalu ditarik keluar dari kerumunan massa dan ditahan oleh polisi.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: [POPULER GLOBAL] Ratu Elizabeth II Wafat | Raja Charles III Jadi Raja Baru Inggris
Ratu Elizabeth II dari Inggris adalah pemegang takhta terlama kedua dalam sejarah setelah Louis XIV dari Perancis.
Louis XIV dinobatkan sebagai raja pada usia empat tahun dan berkuasa mulai 1643 hingga 1715 atau setara dengan 72 tahun dan 110 hari, meski ia baru mulai berkuasa penuh saat menginjak usia 20-an pada 1661.
Kekuasaan Ratu Elizabeth II tepat mencapai 70 tahun pada 6 Februari 2022.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: [POPULER GLOBAL] Arkeolog Indonesia Tulis Ulang Sejarah Manusia | Ratu Elizabeth II Wafat
Raja Charles III dapat terhindar dari pajak warisan di lahan Duchy of Lancaster, karena aturan lama yang dirancang untuk melindungi kekayaan keluarga Kerajaan Inggris.
Sebagai ahli waris takhta, Raja Charles III otomatis mewarisi harta senilai lebih dari 652 juta pounds (Rp 11,3 triliun) setelah Ratu Elizabeth II wafat pada Kamis (8/9/2022).