Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Arab Saudi Salma al-Shehab Divonis 34 Tahun Penjara karena Tweet

Kompas.com - 19/08/2022, 11:29 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com – Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada seorang mahasiswa doktoral, Salma al-Shehab.

Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh The Associated Press (AP) pada Kamis (18/8/2022), Salma al-Shehab dihukum sedemikian berat karena dianggap menyebarkan "rumor" dan me-retweet para pembangkang.

Keputusan itu kemudian menuai kecaman global yang semakin meningkat.

Baca juga: Nasib Wanita Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Penjara 34 Tahun karena Gunakan Twitter

Aktivis dan pengacara menganggap hukuman terhadap Salma al-Shehab yang juga merupakan peneliti di Universitas Leeds di Inggris itu mengejutkan bahkan oleh standar keadilan Saudi.

Keputusan itu muncul di tengah tindakan keras Putra Mahkota Mohammed bin Salman terhadap perbedaan pendapat bahkan ketika pemerintahannya memberi perempuan hak untuk mengemudi dan kebebasan baru lainnya di negara Islam ultrakonservatif itu.

Salma al-Shehab ditahan selama liburan keluarga pada 15 Januari 2021.

Ini terjadi hanya beberapa hari sebelum dia berencana untuk kembali ke Inggris, menurut Freedom Initiative, sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Washington DC, AS.

Salma al-Shehab mengatakan kepada hakim bahwa dia telah ditahan selama lebih dari 285 hari di sel isolasi sebelum kasusnya bahkan dirujuk ke pengadilan, dokumen hukum yang diperoleh AP menunjukkan.

Baca juga: Misteri Kematian Dua Perempuan Bersaudara dari Arab Saudi yang Jasadnya Ditemukan di Australia

The Freedom Initiative menggambarkan Salma al-Shehab sebagai anggota minoritas Muslim Syiah Arab Saudi, yang telah lama mengeluhkan diskriminasi sistematis di kerajaan yang diperintah Sunni.

“Arab Saudi telah membual kepada dunia bahwa mereka meningkatkan hak-hak perempuan dan menciptakan reformasi hukum, tetapi tidak ada pertanyaan dengan kalimat menjijikkan ini bahwa situasinya semakin buruk,” kata Bethany al-Haidari, manajer kasus Saudi di The Freedom Initiative.

Pengawas hak asasi manusia terkemuka Amnesty International pada Kamis juga mengecam pengadilan Salma al-Shehab.

Menurut mereka, hukuman yang diberikan kepada Salma al-Shehab "sangat tidak adil, kejam, dan melanggar hukum".

Sejak naik ke tampuk kekuasaan pada 2017, Pangeran Mohammed telah mempercepat upaya untuk mendiversifikasi ekonomi kerajaan dari minyak dengan proyek pariwisata besar-besaran.

Tetapi dia juga menghadapi kritik atas penangkapannya terhadap orang-orang yang tidak sejalan, termasuk para pembangkang dan aktivis, termasuk juga para pangeran dan pengusaha.

Baca juga: AS Setujui Penjualan Sistem Pertahanan Rudal ke Arab Saudi dan UEA, Nilainya Hampir Rp 75 Triliun

Hakim menuduh Salma al-Shehab "mengganggu ketertiban umum" dan "menggoyahkan tatanan sosial". Klaim itu yang semata-mata berasal dari aktivitas media sosialnya, menurut lembar dakwaan resmi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Serang Wilayah Ukraina, Pesawat Tempur Rusia Ditembak Jatuh

Serang Wilayah Ukraina, Pesawat Tempur Rusia Ditembak Jatuh

Global
Remaja 16 Tahun di Australia Ditembak di Tempat setelah Lakukan Serangan Pisau

Remaja 16 Tahun di Australia Ditembak di Tempat setelah Lakukan Serangan Pisau

Global
Sempat Jadi Korban AI, Warren Buffett Beri Pesan Serius

Sempat Jadi Korban AI, Warren Buffett Beri Pesan Serius

Global
Kompetisi Band Metal Kembali Digelar di Jeddah

Kompetisi Band Metal Kembali Digelar di Jeddah

Global
Di KTT OKI Gambia, Menlu Retno: Negara Anggota OKI Berutang Kemerdekaan kepada Rakyat Palestina

Di KTT OKI Gambia, Menlu Retno: Negara Anggota OKI Berutang Kemerdekaan kepada Rakyat Palestina

Global
Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Global
Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Global
Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Global
Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Global
Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Global
China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

Global
Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Global
Rusia Masukkan Presiden Zelensky ke Dalam Daftar Orang yang Diburu

Rusia Masukkan Presiden Zelensky ke Dalam Daftar Orang yang Diburu

Global
[UNIK GLOBAL] Viral Pria India Nikahi Ibu Mertua | Galon Air Jadi Simbol Baru Protes Pro-Palestina

[UNIK GLOBAL] Viral Pria India Nikahi Ibu Mertua | Galon Air Jadi Simbol Baru Protes Pro-Palestina

Global
Rusia Jatuhkan 4 Rudal Jarak Jauh ATACMS Buatan AS yang Ditembakkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 4 Rudal Jarak Jauh ATACMS Buatan AS yang Ditembakkan Ukraina

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com