Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zelensky Akan Diadili Sebagai Penjahat Perang Jika Tertangkap

Kompas.com - 02/06/2022, 18:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

KYIV, KOMPAS.com – Seorang anggota parlemen senior Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri mengatakan, wilayah yang didukung Rusia tersebut bermaksud mengadili Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebagai penjahat perang.

Hal itu disampaikan Yelena Shishkina kepada kantor berita negara Rusia, TASS, pada Rabu (1/6/2022), sebagaimana dilansir Newsweek.

Shishkina mengatakan, parlemen Republik Rakyat Donetsk akan mengajukan tuntutan terhadap sejumlah pejabat yang memimpin Ukraina sejak 2014, ketika Presiden Rusia Vladimir Putin mencaplok Crimea.

Baca juga: Zelensky: Rata-rata 60-100 Tentara Ukraina Tewas Lawan Rusia Setiap Hari

Di antara pejabat Ukraina yang dimaksud termasuk Zelensky, mantan plt Presiden Ukraina Oleksandr Turchynov, dan Mantan Presiden Ukraina Petro Poroshenko.

“Pelaku kejahatan militer bukan hanya mereka yang memegang senjata dan menarik pelatuknya. Mereka juga jenderal yang mengeluarkan perintah, dan juga presiden,” kata Shishkina.

Dia menuduh ketiganya membubuhkan tanda tangan di bawah perintah untuk mengirim "neo-Nazi" ke Ukraina timur, yakni Donbass, untuk membunuh warga sipil.

Shishkina mengatakan, undang-undang (UU) di Republik Rakyat Donetsk menetapkan tanggung jawab pidana atas kejahatan perang, serta yang mendukung dan mendanai terorisme.

Baca juga: Zelensky Pecat Kepala Keamanan Kharkiv karena Pikirkan Diri Sendiri

“Ukraina telah menerapkan kondisi yang memungkinkan organisasi neo-Nazi berfungsi di wilayahnya, termasuk amnesti bagi anggotanya, kegagalan membawa mereka ke tanggung jawab pidana, dan dukungan legislatif atas kejahatan yang dilakukan terhadap Rusia,” ujar Shishkina.

“Ketika bukti yang cukup diajukan oleh lembaga penegak hukum. Maka, tentu saja, mereka yang bersalah akan dihukum,” sambung Shishkina.

Komentar Shishkina muncul setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang selama invasi Rusia ke Ukraina.

Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada 2 Maret bahwa kantornya akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.

Baca juga: Kali Pertama Sejak Invasi, Zelensky Kunjungi Ukraina Timur, Ini yang Dilakukan

Hal itu dia sampaikan setelah hampir 40 negara anggota ICC mengajukan permintaan untuk penyelidikan.

Semakin banyak pejabat dan pemimpin dunia telah menyerukan agar Putin bertanggung jawab ketika jumlah korban tewas sipil meningkat di Ukraina.

Anggota parlemen Ukraina juga menyusun draf resolusi mereka sendiri yang menyebut Putin sebagai penjahat perang, menurut Radio Free Europe.

Draf resolusi tersebut menyatakan bahwa Putin bertanggung jawab atas tindakan di mana jutaan orang Ukraina menderita kerusakan kesehatan, dalam banyak kasus kematian, kehilangan harta, dan terpaksa meninggalkan rumah mereka.

Baca juga: Perancis dan Jerman Desak Putin Berdialog Langsung dengan Zelensky

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com