SINGAPURA, KOMPAS.com - Pria Singapura berusia 45 tahun yang mencabuli empat anak perempuannya sendiri, termasuk memerkosa tiga di antaranya, juga pernah mencambuki istrinya.
Media-media Singapura pada Jumat (18/3/2022) melaporkan, Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman penjara 33 tahun dua bulan dan hukuman cambuk 24 kali kepada pria tersebut.
Pelaku memiliki total tujuh anak, dua dari pernikahan pertama dan lima dari pernikahannya dengan istri kedua yang dinikahinya pada 2001.
Baca juga: Perkosa 3 Putrinya, Pria Singapura Dipenjara 33 Tahun dan Dicambuk 24 Kali
Putri sulungnya diberi inisial V3 oleh pengadilan, dan putra tertuanya yang saat ini berusia 23 tahun adalah anak dari pernikahan pertama
Pernikahan keduanya membuahkan putri kedua (V2), putri ketiga (V4), putri keempat (V1), anak laki-laki yang saat ini berusia 15 tahun (V5), dan putri bungsunya yang berusia 12 tahun.
Putri bungsu menjadi satu-satunya anak perempuan yang lolos dari perbuatan terbaru pelaku.
Berikut adalah deretan perbuatan keji pelaku, yang kasusnya menurut Hakim Tan Siong Thye adalah salah satu kasus kejahatan seksual terburuk dalam sejarah Singapura.
Salah satunya dengan mencambuki istrinya di lengan pada 2007, menginjak punggung salah satu putrinya pada 2012, menendang perut putrinya pada 2014, dan meninju mata putranya pada tahun 2016.
Pelaku juga membiarkan anak-anaknya kelaparan selama empat hari pada September 2018. Ia saat itu marah karena putri-putrinya melupakan pekerjaan rumah dengan bermain di taman, lalu membuang seluruh makanan dan minuman yang ada di rumah.
Dia kemudian melarang istrinya memasak, bahkan mengikat botol-botol air besar di kulkas dengan karet gelang agar dia tahu jika anak-anaknya menyentuh.
Anak-anak malang itu bertahan hidup dengan meminum air keran dan makanan yang diam-diam diselundupkan oleh ibu mereka.
Baca juga: Kasus Perempuan Diperkosa Bergilir 2 Pria Selama 2 Jam Gemparkan Singapura
Korban pertama adalah putri tertuanya yang diberi inisial V3. Pelaku menunjukan video porno kepada putrinya dan mencabulinya pada 2004 ketika korban berusia 7 tahun.
Putri keduanya yang berinisial V2 juga tidak luput dari kebejatan ayahnya. V2 sempat melaporkan ayahnya ke Kepolisian Singapura pada 2015, tetapi pelaku berhasil lolos dari jeratan hukum setelah dia meminta istrinya untuk memberitahu V2 agar berbohong kepada polisi.