NUR-SULTAN, KOMPAS.com - Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev mengumumkan reformasi politik bersejarah.
Kazakhstan akan melakukan demokratisasi lewat transformasi kekuasaan di pemerintah dan parlemen untuk apa yang disebut "Kazakhstan Baru."
Tokayev meluncurkan daftar ekstensif reformasi berjangkauan luas yang akan dimulai di seluruh lembaga politik dan masyarakat sipil Kazakhstan.
Baca juga: Profil Kassym-Jomart Tokayev, Presiden Kazakhstan
“Jalan pembangunan Kazakhstan Baru didasarkan pada kebutuhan untuk memastikan persaingan politik yang adil dan bebas. Transformasi politik bertujuan menciptakan aturan main yang adil, menghilangkan pilih kasih dan monopoli di semua bidang kehidupan," ujar Tokayev, dikutip dari rilis pers Kedutaan Besar Kazakhstan.
"Kami memiliki visi yang jelas tentang masa depan dan kontur Kazakhstan Baru, sebuah negara yang efektif dengan masyarakat sipil yang kuat," tambahnya.
Tokayev menyerukan penghapusan final hukuman mati melalui pengecualian referensi dalam konstitusi.
Dia juga berjanji melakujan upaya untuk memperkuat kedaulatan dan kemerdekaan Kazakhstan dan bekerja untuk kemakmuran saat ini.
Baca juga: Kazakhstan Umumkan Rencana Reformasi Konstitusi Batasi Kekuasaan Presiden
Selain itu, Tokayev mengumumkan 30 amandemen konstitusi untuk melaksanakan reformasi yang diusulkan.
20 undang-undang lebih lanjut juga perlu diadopsi sebelum akhir tahun 2022.
Pekerjaan legislatif utama ini akan merancang dan membangun Kazakhstan baru di bawah kepemimpinan Tokayev.
Reformasi kunci ini juga meliputi antara lain, presiden secara hukum wajib menghentikan keanggotaannya dalam partai politik selama masa jabatannya.
Selain itu, diusulkan agar presiden tidak lagi memiliki wewenang untuk menghapus otoritas lokal wali kota.
Baca juga: Gantikan China, Bagaimana Cara Kazakhstan Jadi Negara Penambang Kripto Terbesar Kedua Dunia
"Rakyat tidak membutuhkan ide dan janji abstrak, tetapi perubahan nyata ke arah yang lebih baik," kata Tokayev.
"Kita perlu membasmi semua monopoli buatan, baik di bidang ekonomi maupun politik," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.