Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Daftar Pengawasan AS yang Sebut Shopee, Tokopedia, dan BukaLapak Jual Barang Palsu

Kompas.com - 22/02/2022, 10:35 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Sebanyak tiga e-commerce yang beroperasi di Indonesia yaitu Shopee, Tokopedia, dan BukaLapak masuk ke daftar pengawasan yang dibuat oleh Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS).

Daftar pengawasan atau Notorious Market List itu menyebut Tokopedia, Shopee, dan BukaLapak diduga menjual barang palsu atau bajakan yang melanggar hak cipta.

Notorious Market List sendiri sudah rutin dirilis sejak 2006 yang berisikan daftar perusahaan-perusahaan global.

Baca juga: Data 91 Juta Pengguna Tokopedia Diduga Bocor, Media Asing Ikut Soroti

Pada edisi 2021, terdapat 42 platform atau perusahaan online yang diduga terlibat atau memfasilitasi penjualan barang palsu.

Selain BukaLapak, Tokopedia, dan Shopee, platform atau e-commerce lainnya yang masuk daftar ini meliputi AliExpress, MP3Juices, Uploaded, hingga WeChat.

Dikutip dari situs web Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat, berikut adalah isi daftar pengawasan yang mencakup Shopee, Tokopedia, dan BukaLapak.

1. Tokopedia

Cara buka toko online di aplikasi Tokopedia dengan mudah dan cepatTokopedia Cara buka toko online di aplikasi Tokopedia dengan mudah dan cepat
Dalam Notorious Market List, Tokopedia disebut sebagai salah satu pasar e-commerce terbesar di Indonesia, yang berfungsi sebagai platform bagi vendor pihak ketiga untuk mengunggah barang, dan menawarkan berbagai produk termasuk pakaian, elektronik, dan buku teks.

"Pemegang hak cipta melaporkan temuan tingginya harga dan jumlah pakaian palsu, kosmetik dan aksesori palsi, buku teks bajakan, dan materi bahasa Inggris bajakan lainnya di platform ini," demikian keterangan di daftar tersebut.

"Beberapa pemegang hak cipta mengakui ada peningkatan dalam sistem pemberitahuan dan penghapusan Tokopedia, serta peningkatan keterlibatannya dengan merek untuk mengatasi kekhawatiran tentang pemalsuan di platform-nya."

"Namun, para pemegang hak cipta lainnya percaya bahwa sistem Tokopedia membebani pemegang hak cipta dengan meminta lebih banyak informasi daripada yang diperlukan, tidak cepat menghapus daftar barang palsu, dan tidak memungkinkan pemegang hak cipta untuk melacak status atau hasil pemberitahuan mereka."

"Kekhawatiran lain termasuk pemeriksaan penjual yang tidak efektif dan sistem poin penalti untuk pelanggar berulang yang lebih memberatkan pemegang hak cipta untuk mengidentifikasi beberapa barang palsu sebelum Tokopedia mencegah penjual mencantumkan barang tersebut."

Tokopedia lalu disarankan meningkatkan kata kunci proaktif, menyaring harga dan gambar, guna mendeteksi serta menghapus barang palsu sebelum ditampilkan kepada pengguna.

Baca juga: Gojek-Tokopedia Merger Jadi GoTo, Begini Kata Media Asing...

2. BukaLapak

Logo PT Bukalapak.comDokumentasi Bukalapak Logo PT Bukalapak.com
E-commerce yang didirikan pada 2010 ini adalah salah satu yang terbesar di Indonesia dengan 100 juta pengguna aktif, dan 6,5 juta penjual yang dilaporkan di platform-nya.

"Pemegang hak cipta mencatat bahwa sebagian besar produk bermerek di platform ini tidak asli dan barang-barang tersebut sering kali secara terbuka diberi label “replika” produk bermerek," tulis keterangan di Notorious Market List.

"Walau BukaLapak baru-baru ini melakukan beberapa perbaikan pada sistem anti-pemalsuannya, termasuk protokol pemeriksaan penjual dan proses penghapusan, pemegang hak cipta tetap khawatir bahwa protokol pemeriksaan penjual BukaLapak tidak cukup mencegah penjual barang palsu mendaftar ke platform."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Global
Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Global
Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Global
Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Global
Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com