Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tunisia Perkuat Cengkeramannya atas Peradilan

Kompas.com - 14/02/2022, 06:16 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

Sumber Antara

TUNIS, KOMPAS.com - Presiden Tunisia Kais Saied memperkuat cengkeraman atas peradilan pada Minggu (13/2/2022) lewat sebuah dekrit yang memungkinkannya memberhentikan hakim atau memblokir promosi mereka.

Tindakan itu membantu mengkonsolidasikan kekuasaannya setelah dia merebut kursi eksekutif pada musim panas lalu dalam sebuah langkah yang disebut musuhnya sebagai kudeta.

Kais Saied membuat marah lawan-lawannya dan mengejutkan sekutu asing yang demokratis dengan pengumumannya pekan lalu bahwa dia membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi, sebuah badan yang menjamin independensi peradilan.

Baca juga: Rekaman Rahasia Ungkap Kepanikan Diktator Tunisia Sebelum Ditumbangkan Arab Spring

Saied, mantan pengacara konstitusi dan suami seorang hakim, menuduh dewan hakim itu bertindak untuk kepentingan politik dan telah membentuk pengganti sementara untuk mengawasi pekerjaan hakim ketika dia mempersiapkan perubahan yang lebih luas.

Peradilan dipandang sebagai blok institusional terakhir yang tersisa atas tindakan Saied setelah dia menangguhkan parlemen tahun lalu dan mengatakan dia bisa memerintah dengan dekrit.

Saied mengatakan, tindakannya bersifat sementara dan diperlukan untuk menyelamatkan Tunisia dari elite korup dan mementingkan diri sendiri yang telah membiarkan ekonomi dan politiknya mandek selama bertahun-tahun dan membawa negara itu ke jurang kehancuran.

Beberapa anggota Dewan Kehakiman Tertinggi dan hakim lainnya berdemonstrasi pekan lalu dan menutup banyak pengadilan dengan pemogokan dua hari sebagai protes atas tindakan Saied terhadap peradilan, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Tiga Bulan Setelah Rebut Kekuasaan, Presiden Tunisia Akhirnya Tunjuk Pemerintahan Baru

Namun, Saied mengeluarkan dekrit baru pada Minggu pagi waktu setempat untuk membentuk dewan baru sementara, tanpa masa jabatan tetap, untuk mengawasi peradilan dan mengatakan hakim tidak berhak mogok.

Dekrit itu juga mengatakan Saied memiliki hak untuk menolak promosi atau pencalonan hakim mana pun dan bertanggung jawab untuk mengusulkan reformasi peradilan, yang secara efektif memberinya kekuasaan tunggal atas seluruh sistem peradilan.

Saied telah mengambil kendali mutlak atas otoritas eksekutif dan legislatif, dan para pengkritiknya menuduhnya mengupayakan kekuasaan diktator.

Dia mengatakan akan menjunjung tinggi hak dan kebebasan yang dimenangkan dalam revolusi 2011 yang membawa demokrasi dan bahwa dia akan memasukkan konstitusi baru ke dalam referendum musim panas ini, dengan pemilihan parlemen baru yang akan menyusul pada Desember.

Baca juga: Demo Besar di Tunisia, 2.000 Orang Protes Kudeta Presiden Kais Saied

Namun, saat Tunisia menghadapi krisis yang muncul secara cepat dalam keuangan publik, para donor Barat yang sebelumnya telah memberikan talangan telah menyuarakan keprihatinan mendalam pada langkah Saied.

Barat mengatakan bahwa setiap proses politik harus inklusif.

Oposisi utama Ennahda, sebuah partai Islam moderat yang telah memainkan peran utama di sebagian besar pemerintahan sejak revolusi dan merupakan partai terbesar di parlemen yang ditangguhkan, telah menyerukan protes pada Minggu di Tunis.

Baca juga: Satu Lagi Warga Tunisia Tewas Bakar Diri ala Bouazizi di Arab Spring

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Global
Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Global
Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Global
Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Global
Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Global
Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Global
Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Global
Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Internasional
Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Global
Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Internasional
India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Global
Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Global
Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Global
Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com