Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Singapura Tangkap Dokter Pemalsu Status Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 24/01/2022, 12:02 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Seorang dokter Singapura didakwa melakukan pemalsuan status vaksinasi Covid-19.

Kepolisian Singapura pada Minggu (23/1/2022) mengumumkan, telah membekuk Jipson Quah dan asisten kliniknya, Thomas Chua Cheng Soon (40)

Ikut didakwa dan ditahan bersama kedua orang itu adalah Iris Koh (46), sosok kontroversial pendiri gerakan anti-vaksin Healing the Divide.

Baca juga: Omicron Mengganas, Kasus Harian Covid-19 Singapura Kembali Tembus Angka Seribuan

Sebanyak delapan orang lainnya yang tidak disebutkan identitasnya masih diperiksa oleh kepolisian.

Quah didakwa bersekongkol dengan Koh sejak Juli 2021 untuk menipu Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), dengan memasukan data ke sistem imunisasi nasional menyatakan pasien-pasien kliniknya telah menerima vaksin Sinopharm.

Pasien-pasien ini disebutkan adalah anggota gerakan anti-vaksin Koh.

Akibat pemalsuan ini, kementerian mengeluarkan sertifikat vaksinasi terhadap warga yang jelas-jelas tidak pernah menerima vaksin Covid-19.

Padahal, Singapura memberlakukan peraturan yang membedakan perlakuan terhadap warga yang sudah divaksin dengan yang belum.

Salah satunya adalah hanya warga yang telah divaksin yang diizinkan memasuki tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, rumah makan, bioskop, rumah ibadah, dan perpustakaan umum.

MOH mengambil tindakan dengan membekukan izin operasi empat klinik yang dimiliki oleh dokter muda berusia 33 tahun itu.

Baca juga: Singapura Larang Pekerja yang Tak Mau Divaksin Bekerja di Kantor

Melanggar prosedur tes antigen

Investigasi lebih jauh menemukan, Quah bukan hanya menipu status vaksinasi.

Klinik Wan Medical juga diduga melanggar prosedur tes antigen Covid-19 untuk hadirin yang akan menghadiri acara ramai seperti pesta pernikahan.

Sesuai dengan ketentuan otoritas, hadirin harus mengecek status Covid-19 sebelum berangkat ke lokasi acara di depan dokter atau pengawas tes yang memenuhi syarat.

Namun, klinik Quah rupanya mengizinkan hadirin untuk mengirim hasil tes antigen mereka secara virtual melalui foto atau video ke dokter yang bertugas.

Klinik kemudian akan memasukkan data hasil negatif Covid-19.

Pelanggaran prosedur tes antigen ini dilakukan dengan anggota-anggota grup anti-vaksin Koh.

Quah, Chua, dan Koh akan disidang di pengadilan pada 28 Januari. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun dan atau denda.

Baca juga: Wasit Piala AFF Indonesia vs Singapura Disorot Media Asing, Kartu Merahnya Dipertanyakan

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com