KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, menyampaikan komitmen siap membantu menyelesaikan persoalan kewarganegan yang tengah dihadapi Rohana Abdullah, 22.
Rohana adalah wanita keturunan Indonesia yang kini tinggal di Malaysia.
Sejak usia 2 bulan, Rohana sudah ditinggal ibunya kembali ke Indonesia.
Ayahnya yang merupakan warga lokal Malaysia juga telah meninggalkannya sejak kecil.
Sejak bayi hingga sekarang, Rohana tinggal bersama ibu angkatnya bernama Chee Hoi Lan, 83.
Kisah Rohana sempat menjadi perhatian publik di Malaysia karena dia yang merupakan seorang muslim berhasil dirawat dan dibesarkan oleh sosok Chee Hoi Lan yang berbeda ras dan agama.
Dia bahkan sempat dihubungi langsung oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yakob yang menyampaikan komitmen siap membantu urus kewarganegaraan Rohana.
Kisah Rohana ini juga sampai ditelinga pejabat KBRI di Kuala Lumpur.
Diberitakan media Harian Metro Malaysia, Jumat (21/1/2022), Duta Besar (Dubes) RI di Kuala Lumpur, Hermono, telah bertemu dengan Rohana dan ibu angkatnya, Chee Hoi Lan di Wisma Duta Indonesia Jalan U Thant Kuala Lumpur pada Kamis (20/1/2022) malam waktu setempat.
Dalam kesempatan itu, Hermono mengatakan, pihaknya siap membantu mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membantu proses yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia agar masalah kewarganegaraan Rohana dapat diselesaikan.
Dia menyatakan, pada tahap ini KBRI di Kuala Lumpur berharap agar kisah Rohana yang viral di kedua negara tersebut dapat diselesaikan dengan baik untuk saling menguntungkan.
“Saya mengikuti kasus viral di media tentang Rohana Abdullah yang dibesarkan oleh orang yang berbeda agama selama 22 tahun. Tapi saya lebih melihat kepada sosok yang tidak bisa tidak memiliki identitas. Karena pemberitaan media yang mengatakan ibunya WNI, maka saya meminta agar dilakukan peninjauan untuk memberikan identitas kepada Rohana berdasarkan keadaan,” kata dia.
Hermono siap membantu Rohana baik ketika dia memilih menjadi warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara Malaysia.
"Kalau dia ingin menjadi WNI, kami akan memberikan paspor. Tapi jika tidak, saya harus berdiskusi dengan pemerintah Malaysia, dokumen apa yang diperlukan untuk mendapatkan status warga negara Malaysia," katanya dalam pertemuan di kediamannya kemarin.