Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2022, 11:30 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah media asing menyoroti langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Salah satu kantor berita terbesar di dunia yang didirikan di Inggris, Reuters, pada Rabu (19/1/2022), menerbitkan berita soal pengesahan rancangan undang-undang Ibu Kota Negara untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia ke hutan Kalimantan.

Dalam artikelnya berjudul “Indonesia passes law to relocate capital to Borneo jungle”, Reuters menyebut pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undangan ini adalah kemajuan paling signifikan dari sebuah gagasan yang telah dilontarkan oleh para pemimpin negara Indonesia sejak bertahun-tahun lalu.

Baca juga: Reaksi Media Thailand Usai Laga Final Piala AFF, Termasuk Singgung Kekecewaan Indonesia Terus Berlanjut

Reuters menuliskan rencana untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta yang menderita kemacetan kronis, banjir, dan polusi udara sebenarnya telah dilontarkan oleh banyak Presiden Indonesia.

Tapi, tidak ada yang sampai sejauh ini.

Undang-undang ibu kota negara baru akan memberikan kerangka hukum untuk mega proyek ambisius senilai 32 miliar dollar AS dari Presiden Joko Widodo menetatpkan bagaimana pembangunan ibu kota akan didanai dan diatur.

Kantor berita itu juga memberikan pengumuman soal “Nusantara” yang telah dipilih menjadi nama ibu kota baru Indonesia.

Nusantara disebut akan mengikuti jejak ibu kota baru di negara lain, terutama Brasil dan Myanmar.

Pemindahan ibu kota kota diyakini akan memperkuat rantai pasokan dan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis di jalur perdagangan dunia, arus investasi, dan inovasi teknologi.

Baca juga: POPULER GLOBAL: Reaksi Media Thailand Jelang Final Piala AFF | Wajah Tercantik dan Tertampan 2021

Di sisi lain, Reuters juga menuliskan soal adanya kritik mengenai pemindahan ibu kota baru Indonesia ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di mana, para kritiskus mengatakan undang-undang itu dipercepat dengan konsultasi publik dan penilian lingkungan yang terbatas.

Sementara itu, di akhir laporan tersebut, Reuters sempat menyinggung nama mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan Ahok. Di mana, Reuters memberitakan bahwa Nusantara akan dipimpin oleh seorang kepala otoritas yang setara dengan menteri, berdasarkan penjelasan dari wakil ketua pansus RUU, Saan Mustofa, pada Senin (17/1/2022).

Nah, salah satu yang dipertimbangkan untuk posisi itu adalah Ahok.

Selain Reuters, koran asal Amerika Serikat (AS), The Washington Post juga memberitakan hal serupa.

Pada Rabu pagi, The Washington Post menayangkan artikel berjudul “Indonesia passes law to move capital from Jakarta to Borneo”.

Dalam artikel tersebut, The Washington Post menyoroti pengesahan Undang-undang menandai langkah paling nyata untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke kawasan hutan yang belum berkembang di Kalimantan Timur.

Baca juga: Piala AFF, Reaksi Media Malaysia Usai Digilas Indonesia 4-1: Bek Tidak Kompak, Sayap Dibombardir, Puji STY

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com