“Rencananya ‘jelas’,” kata Ms Chee.
Kedua pria tersebut mendiskusikan "rencana licik" mereka selama sekitar dua tahun sebelum melaksanakannya, dan peran terdakwa adalah "penting" untuk berlakunya "fantasi seksual menyimpang" A2.
"Dia diinvestasikan seperti A2 dalam pemenuhan fantasi seksual A2," katanya.
“Korban sendiri tidak sadarkan diri, telanjang dan ditutup matanya dan tidak mampu menolak kemajuan apa pun atau dalam keadaan apa pun untuk memberikan persetujuan,” kata Chee.
Selain itu, kata dia, ada juga risiko terjadinya kehamilan dari cairan pra-ejakulasi, meskipun tidak ada penetrasi penuh.
“Tindakan itu lagi pula dilakukan di rumah korban, dengan intrusi ke dalam ruang amannya yang menghancurkan rasa aman dan keamanan pribadinya," jelas dia.
Terdakwa dihukum atas "insiden menyimpang" serupa pada 2016.
Meskipun pelanggaran saat ini tidak terdeteksi pada saat hukumannya pada Juli 2018, pria itu kemudian meningkatkan pelanggarannya dan melanjutkan berkonspirasi untuk memperkosa istri A2.
Baca juga: Tak Ingin Seperti Manusia, Pria Ini Habiskan Ratusan Juta Modifikasi Tubuh Ekstrem
Sementara itu, pengacara tersangka, Nakoorsha Abdul Kadir meminta keringanan hukuman antara 2 - 2,5 tahun untuk kliennya. Ini adalah batas bawah dari kisaran yang dituntut oleh jaksa.
Dia merujuk pada pengakuan awal bersalah kliennya, surat permintaan maaf setelah pelanggaran, dan kerjasama dengan pihak berwenang.
Dia mengatakan tidak sepenuhnya benar bahwa kliennya dan A2 merencanakan pelanggaran selama sekitar dua tahun.
“Sebaliknya, mereka pada dasarnya berbagi fantasi berbagi istri,” kata dia.
Dia menambahkan bahwa A2-lah yang "merencanakan semuanya", sementara kliennya "mengikuti perjalanan".
Hakim mencatat bahwa percobaan pemerkosaan terjadi di rumah perkawinan korban, dengan eksploitasi ruang yang seharusnya aman bagi anggota keluarga.
Terdakwa bisa diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara karena pelanggarannya.
Dia adalah orang pertama yang dihukum dalam kasus ini.
Baca juga: Pria Ini Rela Habiskan Rp134 Juta Hanya untuk Bikin Pesta Ulang Tahun Anjingnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.