Penulis: Fathiyah Wardah/VOA Indonesia
JEDDAH, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tetap akan memberangkatkan jemaah umrah ke Arab Saudi meski ditemukan varian baru virus Covid-19 di negara itu.
Varian baru virus Covid-19, Omicron, telah menyebar ke Arab Saudi pekan lalu. Perkembangan terbaru ini memicu kehawatiran sebagian warga Muslim di Indonesia tentang potensi penangguhan umrah kembali.
Arab Saudi baru mengizinkan jemaah dari Indonesia untuk berumrah pada awal bulan ini setelah membaiknya kondisi pandemi. Sebelumnya sejak awal Februari pemerintah Arab Saudi menangguhkan izin umrah bagi jemaah Indonesia.
Baca juga: Umrah bagi Jemaah Indonesia Dibuka Arab Saudi, Beberapa Hal yang Perlu Anda Ketahui
Dihubungi VOA melalui pesan teks, Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi, Endang Jumali, menegaskan tidak ada kebijakan penangguhan pelaksanaan umrah dari pihak Arab Saudi walau telah ditemukan varian Omicron di negara itu.
"Sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum ada kebijakan baru yang terkait adanya perubahan akibat dampak dari virus varian baru Omicron. Karena itu, saya kira proses umrah tetap berjalan dan negara-negara yang tidak dilarang sudah masuk dan Indonesia pun sudah dibuka larangannya," kata Endang.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin juga menegaskan bahwa tidak ada penangguhan untuk pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia. Proses pemberangkatan tetap berjalan dan hal itu disesuaikan dengan kesiapan prosedur serta jemaah yang akan berangkat.
"Mulai dari jemaah daftar, ada proses pemeriksaan. Setelah pemvisaan, baru kita bicara tiket, otomatis bicara maskapai penerbangan. itu tetap kita laksanakan, tentu mengacu pada aturan-aturan yang ada dan saat ini aturan yang harus dilihat adalah surat edaran dari Satuan Tugas Covid-19 nomor 23/2021 tentang karantina dan protokol-protokol kesehatan yang lain," ujar Arifin.
Terkait perebakan varian Omicron yang sudah sampai ke Arab Saudi, Arifin mengatakan kekhawatiran tetap ada, tetapi dia menyerahkan sepenuhnya mengenai protokol kesehatan itu kepada Satuan Tugas Covid-19. Penyelenggara hingga jemaah umrah, tegasnya, harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Mengenai persiapan, Arifin menjelaskan Kementerian Agama sudah meminta kepada semua asosiasi biro perjalanan haji dan umrah agar mengirimkan nama-nama jemaah yang siap berangkat.
Saat ini terdapat delapan asosiasi yang membawahi sekitar 1.500 biro perjalanan haji dan umrah, tetapi baru dua asosiasi yang mengirimkan nama-nama jemaah yang akan berangkat. Jumlahnya belum genap satu kloter (300-an jemaah). Dari daftar nama ini akan dilanjutkan proses pengajuan visa.
Arifin mengakui banyak jemaah batal untuk mendaftar umrah karena melihat perkembangan terbaru terutama kewajiban menjalani karantina selama sepuluh hari sepulang dari berumrah.
Menurut Arifin, berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi jemaah umrah yang telah divaksinasi lengkap dengan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson tidak perlu menjalani karantina. Setelah hasil tes PCR-nya menunjukkan negatif, mereka bisa langsung melaksanakan umrah.