HO CHI MINH CITY, KOMPAS.com - Polisi Vietnam pada Jumat (3/12/2021) meringkus gembong judi kripto terbesar di negara itu, yang meraup uang senilai 3,8 miliar dollar AS (Rp 55 triliun).
Sebanyak 59 orang ditahan di pusat bisnis selatan Ho Chi Minh City.
Mereka dituduh memikat pemain melalui media sosial untuk memasang taruhan online, menurut surat kabar resmi polisi kota yang dikutip AFP.
Baca juga: Ribuan Warga El Salvador Demo Tolak Bitcoin, Bakar ATM Uang Kripto
Gembong judi online ini dilaporkan adalah yang terbesar ditemukan oleh polisi Vietnam.
Media pemerintah mengatakan, para pemain diinstruksikan membeli dompet mata uang kripto dan mengubah uang mereka menjadi salah satu dari dua mata uang digital, Ethereum atau USDT – juga dikenal sebagai Tether – sebelum memasang taruhan di Swiftonline.live dan Nagaclubs.com.
Untuk memikat pemain baru, gembong judi mengunggah foto-foto di media sosial yang memamerkan mobil mewah, rumah mahal, dan pesta glamor mereka.
Mereka juga menawarkan paket asuransi pemain, dengan janji pengembalian dana jika tidak menang setelah enam pertandingan.