Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junta Myanmar Bebaskan Danny Fenster, Jurnalis AS yang Dipenjara 11 Tahun

Kompas.com - 15/11/2021, 20:09 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Junta militer Myanmar membebaskan Danny Fenster, jurnalis Amerika Serikat (AS) yang dipenjara 11 tahun sejak Mei 2021, dan akan segera dideportasi.

Sumber anonim dari Pemerintah Myanmar berkata ke AFP, Danny Fenster telah dibawa ke ibu kota Naypyidaw dari Yangon, lokasi dia dipenjara.

Fenster, yang bekerja untuk kantor berita lokal Frontier Myanmar selama sekitar satu tahun, ditangkap saat pulang untuk menemui keluarganya pada Mei.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Penjarakan Jurnalis AS 11 Tahun

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa dia telah dibebaskan dan akan dideportasi. Detailnya akan dirilis nanti," kata juru bicara junta militer Zaw Min Tun, dikutip dari AFP.

Fenster, yang menghabiskan 176 hari dalam tahanan, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara pekan lalu karena mengobarkan perlawanan terhadap militer. Tindakan itu dinilai melanggar hukum dan melanggar undang-undang imigrasi.

Pria berusia 37 tahun tersebut awalnya akan diadili pada Selasa (16/11/2021) atas tuduhan terorisme dan penghasutan, yang bisa membuatnya dipenjara seumur hidup.

"Sudah pasti dia dibebaskan, tapi belum ada kontak dan belum bisa memberi tahu apa-apa," kata penerbit Frontier Myanmar, Sonny Swe.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta Februari, dan menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

Lebih dari 1.200 orang tewas akibat tindakan keras pasukan keamanan dalam menindak demo, menurut kelompok pemantau lokal.

Pers juga terbatas gerak-geriknya saat junta berusaha memperketat kontrol arus informasi, membatasi akses internet, dan mencabut izin media lokal.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Hukum Tangan Kanan Aung San Suu Kyi 20 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com