Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kudeta Sudan: Panglima Militer Pecat 6 Duta Besar

Kompas.com - 28/10/2021, 06:09 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Al Arabiya

KHARTOUM, KOMPAS.com – Panglima militer Sudan Jenderal Abdel Fattah al-Burhan memecat enam duta besar Sudan dari jabatan mereka.

Keenam duta besar tersebut masing-masing bertugas di AS, Uni Eropa, Perancis, China, Qatar, dan kepala misi Sudan ke Jenewa.

Pemberhentian keenam duta besar tersebut diumumkan saluran televisi pemerintah pada Rabu (28/10/2021).

Baca juga: Kudeta Militer Sudan Berlanjut Protes, 1.300 WNI Akan Dievakuasi Jika Kondisi Memburuk

Sebelumnya, militer Sudan merebut kekuasaan dari pemerintah transisi pada Senin (25/10/2021) sebagaimana dilansri Al Arabiya.

Setelah itu, Burhan memerintahkan pembubaran pemerintah dan menyatakan keadaan darurat.

Sang jenderal mengatakan, dia terpaksa melakukan hal tersebut untuk mencegah pecahnya perang saudara di negara itu.

Baca juga: Setelah Ditahan di Rumah Pemimpin Kudeta, PM Sudan Dibebaskan

Kudeta tersebut ditanggapi aksi protes dengan ribuan orang turun ke jalan. Beberapa orang tewas ketika bentrok dengan pasukan keamanan.

Burhan juga sempat menahan Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok dengan alasan demi keselamatannya. Setelah itu, Hamdok dibebaskan.

Kendati demikian, sejumlah menteri dan beberapa pemimpin sipil lainnya masih ditahan militer Sudan.

Baca juga: Jenderal Militer Sebut Kudeta Sudan demi Hindari Perang Saudara

Barat meminta agar pemerintah Hamdok segera dipulihkan. Mereka menekankan hanya mengakui Hamdok dan kabinetnya sebagai pemimpin konstitusional Sudan.

Uni Afrika juga menangguhkan Sudan pada Rabu sampai pemerintahan sipil dipulihkan.

Persatuan negara-negara Afrika itu menolak kudeta militer dan menyebutkan sebagai perebutan kekuasaan yang tidak konstitusional.

Baca juga: AS Hentikan Bantuan dan Ancam Pemimpin Kudeta Sudan dengan Segala Cara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com