Tidak mungkin untuk mengatakan dengan pasti jumlah uang yang diungkap dalam kebocoran Pandora Papers, tetapi perkiraannya berkisar dari 5,6 triliun dollar AS (Rp 79.951 triliun) hingga 32 triliun dollar AS (Rp 456.817 triliun), menurut ICIJ.
Dana Moneter Internasional mengatakan penggunaan surga pajak merugikan pemerintah di seluruh dunia hingga 600 miliar dollar AS (Rp 8.565 triliun) dalam bentuk pajak yang hilang setiap tahun.
Lakshmi Kuma mengatakan bahwa surga pajak dalam kebocoran Pandora Papers itu merugikan masyarakat lainnya, "Kemampuan untuk menyembunyikan uang memiliki dampak langsung pada hidup Anda...itu mempengaruhi akses anak Anda ke pendidikan, akses ke kesehatan, akses ke kepemilikan rumah."
Baca juga: Laporan Rahasia: Uang di Bank Sentral Afghanistan Sudah Dikuras Sebelum Taliban Berkuasa
Kebocoran Pandora Papers menyebutkan bahwa Inggris telah dikritik karena mengizinkan properti dimiliki oleh perusahaan anonim di luar negeri.
Pemerintah Inggris menerbitkan rancangan undang-undang pada 2018 yang mengharuskan pemilik utama properti Inggris diumumkan. Namun, masih menunggu untuk disampaikan ke anggota parlemen.
Sebuah laporan parlemen 2019 mengatakan sistem hukum Inggris bisa menarik minat orang-orang paling berkuasa di dunia melakukan "pencucian uang, yang mungkin ingin menggunakan properti untuk menyembunyikan dana terlarang".
Kebocoran Pandora Papers menyebutkan bahwa investigasi kriminal di dunia sering kali "dihambat" karena polisi tidak dapat melihat siapa pemilik akhir properti tersebut.
Pemerintah baru-baru ini menaikkan risiko pencucian uang melalui properti dari "sedang" menjadi "tinggi".
Diungkap dalam kebocoran Pandora Papers bahwa hal itu merupakan bentuk langkah pemerintah Inggris menindak aksi pencucian uang dengan undang-undang dan penegakan hukum yang lebih keras.
Kemudian, pemerintah akan memperkenalkan daftar perusahaan cangkang yang memiliki properti di Inggris, ketika parlemen memungkinkan itu.
Baca juga: Sah, China Larang Semua Transaksi Uang Kripto Apa pun Bentuknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.