Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Reformasi Polisi AS Usai Kematian George Floyd Gagal Disahkan

Kompas.com - 23/09/2021, 12:05 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) reformasi kepolisian Amerika Serikat (AS), yang dicanangkan setelah kematian George Floyd, gagal disahkan.

Pengumuman itu disampaikan oleh anggota parlemen AS pada Rabu (22/9/2021), dan merupakan kemunduran bagi Presiden Joe Biden.

Kantor berita AFP mewartakan, Undang-Undang Keadilan dalam Pemolisian George Floyd telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang dikendalikan Demokrat pada Maret, tetapi kemudian terhenti di Senat.

Baca juga: Terbukti Membunuh George Floyd, Derek Chauvin Dipenjara 22 Tahun

Para senator Demokrat dan Republik berusaha untuk menuntaskan kompromi dan membawa RUU ke Senat untuk pemungutan suara, tetapi pada Rabu mereka berkata sudah menyerah.

Kegagalan negosiasi merupakan pukulan bagi Biden, yang terpilih tahun lalu dengan dukungan kuat orang Afrika-Amerika, dan berjanji untuk menjadikan reformasi kepolisian sebagai prioritas pemerintahannya.

Biden menuduh para anggota Republik menolak reformasi sederhana, sekaligus menolak mengambil tindakan atas masalah-masalah utama yang ingin ditangani oleh banyak penegak hukum.

"Saya masih berharap untuk menandatangani undang-undang reformasi polisi yang komprehensif dan bermakna yang menghormati nama dan memori tentang George Floyd, karena kita membutuhkan undang-undang untuk memastikan perubahan yang langgeng dan bermakna," kata Biden dikutip dari AFP.

Biden berujar, Gedung Putih akan berkonsultasi dengan anggota Kongres, penegak hukum, kelompok hak-hak sipil, dan keluarga korban untuk"menentukan jalan selanjutnya, termasuk kemungkinan tindakan eksekutif.

Baca juga: Remaja Perekam Tewasnya George Floyd Dapat Penghargaan dari Pulitzer

Senator Demokrat Cory Booker terlibat dalam negosiasi berbulan-bulan dengan Senator Republik Tim Scott dalam upaya mencapai kesepakatan tentang UU Reformasi Polisi.

"Itu tetap di luar jangkauan sekarang," kata Booker. "Waktunya telah tiba untuk mengeksplorasi semua opsi lain untuk mencapai reformasi kepolisian yang bermakna dan masuk akal."

Sementara itu Scott mengatakan, kedua pihak telah mencapai kesepakatan di berbagai bidang termasuk melarang chokehold, membatasi transfer peralatan militer ke polisi, dan meningkatkan sumber daya kesehatan mental.

Scott lalu menuding Demokrat membuang-buang kesempatan penting untuk menerapkan reformasi yang berarti.

Baca juga: Sebab Kematian George Floyd Belum Ditentukan, Ini 3 Versinya...

RUU ini dinamai George Floyd, pria Afro-Amerika berusia 46 tahun yang tewas akibat lehernya ditindih oleh polisi kulit putih di Minneapolis pada Mei 2020.

Kematian George Floyd memicu protes terhadap ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi di seluruh Amerika Serikat.

Ben Crump, pengacara untuk keluarga Floyd, menyatakan kekecewaan yang ekstrem atas gagalnya RUU Reformasi Polisi.

"Dalam 1,5 tahun terakhir, kami menyaksikan ratusan ribu orang Amerika mendesak anggota parlemen untuk membawa perubahan yang sangat dibutuhkan polisi di negara ini, sehingga bisa ada akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan yang lebih besar pada kepolisian," kata Crump.

Baca juga: Bersaksi di Sidang George Floyd, Petugas Damkar: Saya Dilarang Menolong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com