Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliader Sun Dawu Dihukum Penjara 18 Tahun Setelah Vokal Lawan Pemerintah China

Kompas.com - 29/07/2021, 20:53 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang miliarder terkemuka China dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Ini adalah putusan terbaru dari serangkaian hukuman yang diberikan kepada bos korporat yang vokal lawan pemerintah China.

Sun Dawu adalah pemilik salah satu perusahaan pertanian swasta terbesar China di provinsi utara Hebei.

Sun (67 tahun) di masa lalu kerap berbicara tentang hak asasi manusia dan topik-topik sensitif secara politik.

Baca juga: Penangkapan Jurnalis Jadi Kontroversi Lagi, Pemerintah China Peringatkan Itu Urusan Internal

Dia dinyatakan bersalah atas dakwaan "memulai pertengkaran dan memprovokasi masalah", tuduhan yang kerap dipakai otoritas China untuk menangkap para aktivis.

Tuduhan lain yang ditimpakan kepadanya termasuk memperoleh lahan pertanian secara ilegal, mengumpulkan massa untuk menyerang lembaga negara dan menghalangi pegawai pemerintah untuk melakukan tugas mereka.

Dia juga didenda sebesar 3,11 juta yuan (sekitar Rp 6,9 miliar), menurut laporan yang dilansir dari BBC Indonesia pada Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Sempat Bersitegang, Pemerintah China Kini Puji Jack Ma Ternyata Ini Alasannya

Sun memiliki salah satu perusahaan terbesar di China. Bisnisnya mencakup dari pemrosesan daging dan makanan hewan peliharaan, hingga sekolah dan rumah sakit.

Dia dilaporkan ditahan pada 2020, bersama dengan 20 kerabat dan rekan-rekan bisnisnya, atas kasus sengketa tanah dengan pertanian yang dikelola pemerintah.

Pada saat itu, dia mengatakan belasan karyawannya luka-luka, setelah bentrok dengan polisi terkait perselisihan tersebut, menurut laporan AFP.

Sun juga dikatakan dekat dengan sejumlah pembangkang politik China terkemuka, dan di masa lalu pernah mengkritik kebijakan pedesaan pemerintah.

Baca juga: Jack Ma Hilang Lagi dari Sorotan Publik

Dia adalah satu dari sedikit orang yang secara terbuka menuduh pemerintah China menutup-nutupi wabah flu babi Afrika, yang memengaruhi peternakannya pada 2019, dan kemudian menghancurkan sebagian besar industri peternakan negara itu.

Pada 2003, Sun dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan "penggalangan dana ilegal", tapi kasus tersebut dibatalkan setelah gelombang dukungan dari aktivis dan masyarakat mengalir.

Sun membantah banyak tuduhan terhadapnya dalam pra-persidangan dan menggambarkan dirinya sebagai "anggota partai Komunis yang luar biasa", menurut laporan media.

Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap Mantan Editor Tinggi Surat Kabar Apple Daily

Namun, dia juga dilaporkan mengaku telah melakukan kesalahan, termasuk mengunggah pesan secara online.

"Cara mereka menginvestigasi saya sekarang membuat mereka yang dekat dengan kami menderita dan mereka yang jauh dari kami bersukacita. Saya harap saya bisa menerima hukuman itu, seberat apapun itu, asal yang lainnya dibebaskan. Kami adalah orang-orang yang memberi kontribusi pada masyarakat," katanya.

Pemerintah China akhir-akhir ini memberikan tindakan keras kepada pengusaha dan pelaku bisnis di negara tersebut. Perusahaan-perusahaan teknologi besar termasuk Alibaba, Didi, dan Tencent diinvestigasi atas serangkaian masalah perundangan.

Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap Mantan Editor Tinggi Surat Kabar Apple Daily

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com