Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Batu Bara Korea Utara ke Indonesia, Pria Australia Ini Dipenjara

Kompas.com - 28/07/2021, 21:12 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Asia One

SYDNEY, KOMPAS.com - Seorang pria Australia dipenjara setelah membantu menyelundupkan batu bara dari Korea Utara ke Indonesia.

Chan Han-choi yang berasal dari Sydbey divonis tiga tahun penjara, karena membantu Pyongyang lolos dari sanksi PBB.

Menurut keterangan otoritas setempat, Chan didakwa pada 2017 karena berusaha menjadi broker negara penganut ideologi Juche itu.

Baca juga: Korea Utara dan Korea Selatan Sepakat Pulihkan Komunikasi Setelah Setahun

Sempat membantah dakwaannya, pria berusia 62 tahun itu akhir mengakui perbuatannya sudah melanggar sanksi internasional pada Februari.

Dia menjadi pialang penjualan bagian rudal Korea Utara dan material terkait sebagai ganti pasokan bahan bakar.

Selain itu, Chan juga didakwa membantu penyelundupan batu bara dari Pyongyang ke Indonesia, dilansir Reuters via Asia One Selasa (27/7/2021).

Kepolisian Federal Australia (AFP) menerangkan, mereka membongkar kejahatan tersebut melalui penyelidikan rumit.

Detektif acting Inspektur Kris Wilson mengatakan, Chan butuh dukungan organisasi besar untuk memuluskan kejahatannya.

"Apa yang dilakukan bisa menghancurkan banyak nyawa. Seharusnya AFP yang terlibat dalam investigasi bangga akan pencapaian mereka," tegas Wilson.

Chan merupakan seorang insinyur kelahiran Korea Selatan, yang memutuskan pindah ke "Negeri Kanguru" medio 1980-an.

Hakim Mahkamah Agung New South Wales Christina Adamson berkata, pembelaan Chan adalah dia merasa sanksi dunia terhadap Pyongyang tidak adil.

Dalam dokumen persidangan, Chan disebut berniat membantu rakyat Korea Utara sekaligus menguntungkan dirinya sendiri.

Setelah diputus bersalah dan divonis tiga tahun penjara, Chan melenggang keluar dari gedung persidangan karena sudah ditahan sejak 2017.

Baca juga: Staf KBRI Pyongyang Ramai-ramai Tinggalkan Korea Utara lewat China, Ada Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com