Dalam kunjungan itu, menurut pengamatan BBC, sejauh mata memandang, pohon kelapa sawit berjajar teratur di area konsesi anak usaha perusahaan Korea Selatan, Korindo Group di Papua.
Konglomerasi perusahaan sawit Korindo menguasai lebih banyak lahan di Papua daripada konglomerasi lainnya.
Perusahaan ini telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektare, atau hampir seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.
Kasus ini bermula pada 2017 - menurut FSC - ketika Mighty Earth mengajukan keluhan kepada FSC terkait dugaan deforestasi Korindo dan juga pelanggaran hak asasi serta hancurnya nilai-nilai konservasi dalam operasi hutan di Indonesia.
FSC mengatakan mengakui komitmen Korindo tahun lalu dalam memenuhi persyaratan awal yang ditetapkan FSC demi keberlangsungan hutan dan masyarakat yang tinggal di seputar.
FSC juga mengatakan mereka menghargai adanya indikasi bahwa Korindo masih memiliki komitmen untuk menunjukkan kemajuan di kemudian hari dan bahwa FSC akan "bekerja dengan Korindo untuk memasuki kembali proses formal bergabung kembali dan mengakhiri langkah pemisahan ini."
"Proses ini dapat dimulai pada 2022 berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam kebijakan FSC untuk prosedur bergabung kembali, yang saat ini tengah dikembangkan."
FSC merupakan lembaga sertifikasi hutan untuk memastikan keberlangsungan hutan dan sejauh ini mencakup lebih dari 200 juta hektare hutan di seluruh dunia telah bersertifikasi berdasarkan standard FSC.
_____________________________
Korindo juga telah memberikan tanggapan resmi kepada Kompas.com terkait pemberitaan ini. Baca selengkapnya klarifkasi Korindo: Klarifikasi Korindo Terkait Pemberitaan Kompas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.