Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Negara Ini telah Bebas Masker di Tengah Gelombang Covid-19 Varian Delta

Kompas.com - 30/06/2021, 08:07 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Di tengah gelombang Covid-19 varian Delta yang lebih menular, banyak negara kembali lakukan lockdown dan perketat protokol kesehatan. Namun, ada juga sejumlah negara yang telah membebaskan pemakaian masker wajah.

Di Australia, semua orang kembali diwajibkan menggunakan masker dan 4 kota terbesar memberlakukan lagi lockdown serta aturan tinggal di rumah, setelah menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 yang mendeteksi varian Delta.

Di Israel, yang menjadi negara dengan tingkat vaksinasi tertinggi dunia dan negara pertama yang mencabut pembatasan Covid-19, sekarang kembali mewajibkan penggunaan masker di tempat di dalam ruangan dan di pertemuan besar di luar ruangan.

Namun, 8 negara berikut ini memberlakukan aturan sebaliknya, yaitu dengan bebas masker, seperti yang dilansir dari Khaleej Times:

Baca juga: MIT dan Harvard Desain Masker yang Bisa Deteksi Covid-19 dalam 90 Menit

1. Amerika Serikat (AS)

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada 13 Mei mengumumkan untuk mencabut aturan memakai masker bagi orang yang telah divaksin Covid-19.

"Siapa pun yang telah divaksinasi lengkap (2 dosis) dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan di luar ruangan, besar atau kecil, tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik," kata Direktur CDC Rochelle Walensky.

2. Denmark

Pada 14 Juni, pemerintah Denmark mengumumkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memakai masker wajah, kecuali saat berdiri di angkutan umum.

Langkah itu dilakukan di bawah kesepakatan untuk melonggarkan aturan lockdown, yang juga akan membuat negara itu bekerja untuk sepenuhnya menghapus aturan memakai masker dari 1 September.

Baca juga: Di Tengah Varian Delta Merebak, WHO Peringatkan Tetap Pakai Masker Setelah Divaksin

3. Perancis

Masyarakat di ibu kota Perancis begembira membuang masker mereka pada 17 Juni, setelah pemerintah mengumumkan tindakan pencegahan terhadap pandemi Covid-19 tidak lagi wajib dilakukan di laur ruangan.

Perdana Menteri Perancis Jean Castex mengumumkan bahwa wajib memakai masker di luar ruangan akan dihapuskan, mengutip saran dari para ahli kesehatan masyarakat dan berkurangnya jumlah pasien Covid-19.

Namun, masker tetap harus dipakai di sebagian besar tempat kerja, di toko-toko, di transportasi umum, dan di ruang terbuka tempat yang banyak orang berkumpul, seperti di stadion.

4. Yunani

Yunani mengakhiri persyaratan untuk memakai masker wajah di luar ruangan pada 24 Juni, serta melonggarkan pembatasan lain yang diberlakukan untuk mengekang pandemi Covid-19.

Dengan infeksi Covid-19 yang semakin berkurang, pihak berwenang mengatakan memakai masker wajah akan tetap wajib di dalam ruangan, tetapi tidak di luar ruangan, kecuali di tempat-tempat yang dipadati orang.

Baca juga: Kabar Baik, Italia Sudah Bebas Masker dan Risiko Rendah Terinfeksi Covid-19

5. Islandia

Pada 26 Juni, tidak ada pembatasan Covid-19 yang berlaku di Islandia, kata situs web resmi negara untuk informasi tentang pandemi tersebut.

Masker dan menjaga jarak sosial, tidak lagi wajib. Batasan jumlah orang yang diperbolehkan berkumpul juga telah dicabut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com