Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2021, 22:14 WIB

RIYADH, KOMPAS.com - Arab Saudi memecat dua pengurus senior Masjid Nabawi, Madinah, akibat insiden yang mengakibatkan shalat Subuh berjemaah tertunda beberapa waktu lalu.

Dilansir Gulf News, Pemimpin Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais mengatakan, keputusan membebastugaskan Kepala dan Wakil Kepala Departemen Urusan Imam dan Muazin Masjid Nabawi diambil karena mereka dianggap meremehkan pekerjaan.

Baca juga: Arab Saudi Kembali Batasi Haji Tahun Ini, Berikut Syarat Pesertanya

Sudais lantas memerintahkan kepala urusan pembinaan untuk mengawasi dan menata ulang departemen pengurus masjid Nabawi.

Pengurus masjid Suci pun juga diminta mempersiapkan dua imam dan tiga muazin yang siap bertugas di setiap masuk waktu shalat.

Ini agar ada petugas cadangan, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Masjid Nabawi Kembali Dibuka, Ini 10 Protokol yang Diberlakukan

Insiden penundaan shalat Subuh berjamaah hingga sekitar 45 menit terjadi pada Rabu (9/6/2021). Saat itu, imam shalat tidak hadir. Membuat pejabat masjid kesulitan mencari imam pengganti.

Hal ini membuat ibadah shalat Subuh tertunda.

Baca juga: Begini Cara Astronot Muslim Salat dan Puasa di Luar Angkasa

Sudais menegaskan, pihaknya tak akan menoleransi setiap bentuk kelalaian yang bisa memengaruhi rencana pengembangan Masjid Nabawi.

"Setiap orang dipastikan harus bekerja dan punya ketekunan. Kemalasan dan kelalaian harus diminimalkan," ujar Sudais.

Semua tindakan yang diperlukan akan diambil untuk meminta pertanggungjawaban bagi yang lalai," tambahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: [POPULER PROPERTI] 10 Protokol Pembukaan Kembali Masjid Nabawi

Masjid Nabawi yang berada di kota Madinah, adalah peninggalan Nabi Muhammad SAW yang masih terjaga hingga saat ini.

Selain Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi juga memiliki satu masjid lagi, yakni Masjidil Haram di Makkah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+