Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Kargo Kimia Asal Singapura Tenggelam, Sri Lanka Terancam Bencana Laut Terburuk

Kompas.com - 02/06/2021, 17:05 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

KOLOMBO, KOMPAS.com - Sebuah kapal kargo MV X-Press Pearl yang membawa berton-ton bahan kimia tenggelam di lepas pantai barat Sri Lanka, pada Rabu (2/6/2021).

Informasi terbaru dari pemerintah dan angkatan laut negara itu, memperingatkan terjadinya salah satu bencana laut terburuk yang pernah terjadi di negara Asia Selatan tersebut.

Baca juga: Kapal Tanker Tabrak Kapal Kargo di Jepang, 3 Awak Kapal Masih Hilang

MV X-Press Pearl yang terdaftar di Singapura, berlabuh di lepas pantai barat negara pulau itu ketika kebakaran terjadi pada Minggu (20/5/2021).

Kapal kargo itu membawa 1.486 kontainer. Isinya penuh dengan bahan-bahan kimia termasuk 25 ton asam nitrat, bahan baku plastik, juga bahan kimia dan kosmetik lainnya.

“Pihak berwenang Sri Lanka telah memerangi kobaran api sejak saat itu, karena kontainer yang terbakar yang sarat dengan bahan kimia telah jatuh dari dek kapal,” kata angkatan laut bulan lalu.

Reuters mewartakan, berton-ton butiran mikroplastik telah membanjiri pantai-pantai, terkenal di negara Asia Selatan itu. Padahal daerah itu juga kaya akan berbagai jenis ikan tangkapan.

Para ahli melihat bencana itu menciptakan salah satu krisis lingkungan terbesar dalam beberapa dekade di negara pulau itu.

"Perusahaan penyelamat yang terlibat dalam MV X-Press Pearl telah mengindikasikan bahwa kapal itu tenggelam pada posisi (berlabuhnya) saat ini," kicau Menteri Perikanan Sri Lanka Kanchana Wijesekera.

Baca juga: Ledakan Bahan Kimia di Pelabuhan Beirut Diduga Terkait dengan Pengusaha Suriah

Pemerintah Sri Lanka telah melarang penangkapan ikan di garis pantai sepanjang 80 kilometer. Kebijakan itu memengaruhi 5.600 kapal penangkap ikan.

Sementara ratusan tentara telah dikerahkan untuk membersihkan pantai.

“Kru penyelamat sudah menarik kapal ke perairan yang lebih dalam,” ujar Wijesekera menambahkan.

Tuntutan hukum

Pihak berwenang Sri Lanka pada Minggu (30/5/2021) mengatakan pihaknya akan menuntut pemilik kapal kargo yang terdaftar Singapura, yang telah terbakar selama 11 hari berturut-turut di lepas pantai barat pulau itu.

Polisi mengatakan penyelidikan kriminal juga dilakukan terhadap kebakaran di atas kapal MV X-Press Pearl.

Kobaran api yang hebat di bagian belakang kapal berukuran 186 meter (610 kaki) itu, cepat menjalar dan menghancurkan banyak kargo. Beberapa di antaranya juga jatuh ke Samudera Hindia.

Otoritas Perlindungan Lingkungan Laut Sri Lanka mengatakan telah bertemu dengan jaksa agung Sanjaya Rajaratnam pada Minggu (30/5/2021), untuk merencanakan tuntutan hukum terhadap pemilik kapal, awaknya, serta perusahaan asuransi.

"Kami telah melihat rinciannya dan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab," kata Ketua MEPA Dharshani Lahandapura kepada wartawan di Kolombo melansir AFP.

Baca juga: Israel Balas Dendam, Serang Kapal Kargo Iran di Laut Merah

Dia mengatakan Sri Lanka, memang belum membuat penilaian kerusakan lingkungan. Tetapi dia percaya itu adalah "pencemaran laut terburuk" yang pernah diderita Sri Lanka.

“Sedikitnya 4.500 nelayan terkena dampak di resor nelayan dan wisata di Negombo,” kata Pendeta Sujeewa Athukorale, pejabat gereja Katolik Roma di daerah itu, saat mereka memohon bantuan keuangan pada Sabtu (29/5/2021).

Dia juga mengatakan kepada AFP bahwa ada juga kekhawatiran akan berkurangnya permintaan makanan laut dari daerah tersebut, karena kekhawatiran akan kontaminasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com