Dia memberi tahu polisi bahwa dia juga pernah mengalami pelecehan seksual dari ayahnya.
Baca juga: Pangeran Charles Kenang Pangeran Philip Sosok Ayah Penuh Semangat Luar Biasa
Pria itu ditangkap hari itu juga dan polisi menemukan konten pornografi di bawah umur di ponselnya tentang "cinta inses" dan istilah penelusuran serupa.
Ibu korban, yang telah menceraikan pelaku, mengatakan kepada polisi bahwa dia menemukan cerita erotika anak di kotak masuk e-mail pria tersebut.
Institute of Mental Health menemukan bahwa pria tersebut adalah seorang pedofilia.
Hakim mengatakan bahwa meski pria itu seorang pedofil, hal itu tidak meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
Jaksa penuntut meminta pria itu dihukum setidaknya 30 tahun penjara dan 24 cambukan. Sedangkan pembela mengatakan, hukuman penjara tersebut terlalu berat dan meminta 24 hingga 26 tahun penjara.
Baca juga: Pengin Ungkap Hubungan dengan Putrinya, Ayah Meghan Markle Ingin Diwawancarai Oprah Winfrey
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.