Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Asing di Singapura Masih Tertular Covid-19 Setelah Divaksin

Kompas.com - 12/04/2021, 20:11 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.comSingapura melaporkan kasus baru Covid-19 di asrama pekerja asing. Kasus ini adalah yang pertama dalam 6 pekan terakhir tepatnya sejak 28 Februari.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan pada Minggu malam (11/4/2021), pasien diidentifikasi berumur 23 tahun.

Satu hal yang menjadi perhatian adalah pekerja berkebangsaan India ini telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 pada 25 Januari dan 17 Februari.

Baca juga: Calon PM Singapura Ini Mundur karena Sudah Berusia 60 Tahun

Diumumkan sebagai kasus ke-61.822, pria yang sehari-hari bekerja di bidang maritim di Terminal Brani ini terdeteksi positif pada tanggal 7 April ketika otoritas melakukan pengecekan rutin pooling test Covid-19.

Dia langsung diisolasi. Hasil tes individu pada 10 April mengonfirmasi pekerja ini positif virus corona dan langsung menjalani perawatan di National Centre for Infectious Diseases (NCID).

Adapun pasien tidak menunjukan gejala Covid-19 sama sekali atau asimtomatik.

MOH menyatakan kasus ini adalah peringatan bahwa siapa pun masih dapat terinfeksi Covid-19 walau telah divaksin.

Namun MOH juga menekankan vaksin sangat efektif untuk mencegah munculnya gejala-gejala Covid-19.

Baca juga: Singapura Akan Vaksinasi Semua Warganya dari Covid-19 Mulai Juni 2021

Covid-19 di Singapura

Penyebaran virus corona di Singapura tetap terkendali dan terkontrol dengan sangat baik. 

Singapura berada pada fase new normal atau tatanan hidup baru sejak 28 Desember 2020, di mana roda aktivitas kehidupan sehari-hari telah pulih kembali. 

Hampir tidak ada kasus infeksi komunal di masyarakat. Kasus harian didominasi oleh belasan kasus impor dari negara lain.

Data terakhir menunjukan total kasus corona di Singapura saat ini adalah 60.678 kasus. Sebanyak 60.335 atau 99,43 persen telah pulih. Hanya 58 pasien atau 0,10 persen yang dirawat di rumah sakit.

Sebanyak 0,38 persen atau 230 pasien masih berada di fasilitas pemulihan atau isolasi. Angka kematian tetap salah satu yang terendah yaitu 30 pasien atau 0,05 persen.

Baca juga: Pasien ICU Covid-19 di Brasil Kini Didominasi Usia 40 ke Bawah

Pemerintah Singapura sendiri terus melonggarkan sejumlah peraturan acara sosial.

Mulai 24 April mendatang, jumlah hadirin yang diizinkan untuk acara pemberkatan pernikahan dan pesta resepsi pernikahan dinaikkan dari 100 menjadi 250 orang.

Seluruh peserta acara termasuk pengantin yang menikah harus menjalani tes Covid-19 terlebih dahulu untuk resepsi pernikahan, jika jumlah hadirin melebihi 100 orang.

Untuk acara penguburan atau kremasi juga dinaikkan dari 30 menjadi 50 orang.

Jumlah hadirin yang diizinkan untuk acara live performance seperti band atau musik dan pertandingan olahraga diizinkan dari 250 menjadi 750 orang.

Seluruh penonton harus menjalani tes Covid-19 jika jumlahnya melebihi 250 orang.

Khusus untuk warga yang telah menerima vaksin minimal berselang dua minggu setelah menerima dosis kedua, tidak perlu menjalani tes lagi untuk menghadiri acara dengan kerumunan orang itu.

Vaksinasi Covid-19 di Singapura yang telah berjalan sejak 30 Desember menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna akan dibuka ke seluruh warga Singapura, Permanent Resident, dan pemegang izin tinggal jangka panjang mulai 1 Juni 2021.

Baca juga: Pejabat Kesehatan China Beri Klarifikasi Setelah Sebut Vaksin Negaranya Kurang Efektif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com