Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pilot dan Pejabat Maskapai Turki Terancam Penjara, Dituduh Mambantu Pelarian Mantan Bos Nissan

Kompas.com - 25/02/2021, 08:52 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Al Jazeera

ISTANBUL, KOMPAS.com - Pengadilan Turki jatuhi hukuman 2 pilot dan seorang pejabat dari maskapai swasta karena terlibat membantu pelarian mantan bos Nissan, Carlos Ghosn yang dramatik dari Jepang pada 2019.

Pengadilan di Istanbul pada Rabu (24/2/2021), menjatuhi hukuman masing-masing 4,2 tahun penjara, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada Rabu (24/2/2021).

Keputusan pengadilan itu sekaligus membebaskan 2 pilot lainnya dari tuduhan "menyelundupkan migran secara ilegal", dan 2 pramugrari juga dibebaskan dari laporan kriminal.

Baca juga: Jejak Kriminal El Chapo, Bandar Narkoba Terbesar Dunia yang Lihai Kabur dari Penjara

Ghosn ditangkap di Tokyo dalam tuduhan pelanggaran keuangan pada 2018, dan melarikan diri saat menunggu persidangan.

Dia diterbangkan dari Osaka ke Istanbul dengan pesawat pribadi dan dan kemudian dipindahkan ke pesawat lain ke Beirut, di mana dia tiba pada 30 Desember 2019.

Pengusaha Brasil-Lebanon itu diyakini bersembunyi di dalam sebuah kotak besar.

Baca juga: Menang Gugatan, Bos Mafia Boleh Setel Lagu dan Nonton TV di Penjara

Pilot yang dihukum penjara itu, Noyan Pasin dan Bahri Kutlu Somek, yang tetap merasa tidak besalah selama persidangan.

Mereka, 2 pilot dan sesorang pramugari, membantah terlibat dalam rencana untuk membantu Ghosn melarikan diri dan mengaku tidak tahu bahwa dia telah berada di dalam penerbangan mereka.

Pejabat maskapai itu, Okan Kosemen mengklaim bahwa dia diberitahu bahwa Ghosn berada di pesawat ke Istanbul hanya sesaat setelah pesawat itu mendarat.

Baca juga: Bos Mafia Terkenal yang Kelola Kerajaan Kriminalnya dari Penjara Ditemukan Tewas di Selnya

Dia mengaku membantu menyelundupkan Ghosn ke pesawat kedua yang menuju ke Lebanon, tetapi mengklaim dia melakukannya di bawah ancaman dan ditakuti atas keselamatan keluarganya.

Perusahaan Turki MNG Jet mengakui bahwa dua pesawatnya digunakan secara ilegal dalam pelarian Ghosn. Perusahaan mengatakan karyawannya memalsukan catatan penerbangan, sehingga nama Ghosn tidak muncul.

Kosemen dan 2 pilot diperkirakan akan mengajukan banding atas keyakinan mereka.

Baca juga: Bos Gangster Keluar Penjara, Langsung Disambut 300 Mobil dan Taburan Bunga

Menyalahgunakan aset

Ghosn, yang memiliki kewarganegaraan Perancis, Lebanon, dan Brasil, adalah CEO dari produsen mobil Jepang Nissan selama 20 tahun.

Pria berusia 66 tahun itu dicari atas tuduhan pelanggaran kepercayaan terkait penyalahgunaan aset perusahaan untuk keuntungan pribadi, dan melanggar undang-undang sekuritas karena tidak sepenuhnya mengungkapkan kompensasinya.

Dia mengatakan melarikan diri karena dia tidak bisa mengharapkan pengadilan yang adil di Jepang.

Sementara, Lebanon tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang.

Selain persidangannya di Jepang, pengusaha tersebut menghadapi tantangan hukum di Perancis sejak memimpin aliansi Renault-Nissan, termasuk tuduhan penggelapan pajak, pencucian uang, penipuan, dan penyalahgunaan aset perusahaan.

Baca juga: Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Global
Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Global
Presiden Iran Meninggal, Puluhan Ribu Orang Hadiri Pemakaman Ebrahim Raisi

Presiden Iran Meninggal, Puluhan Ribu Orang Hadiri Pemakaman Ebrahim Raisi

Global
Rangkuman Hari Ke-818 Serangan Rusia ke Ukraina: 3.000 Napi Ukraina Ingin Gabung Militer | 14.000 Orang Mengungsi dari Kharkiv 

Rangkuman Hari Ke-818 Serangan Rusia ke Ukraina: 3.000 Napi Ukraina Ingin Gabung Militer | 14.000 Orang Mengungsi dari Kharkiv 

Global
Belum Cukup Umur, Remaja 17 Tahun di India Pilih Partai PM Modi 8 Kali di Pemilu

Belum Cukup Umur, Remaja 17 Tahun di India Pilih Partai PM Modi 8 Kali di Pemilu

Global
Menlu AS Tuding ICC Hambat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas

Menlu AS Tuding ICC Hambat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas

Global
Menteri Keamanan To Lam Resmi Terpilih Jadi Presiden Vietnam

Menteri Keamanan To Lam Resmi Terpilih Jadi Presiden Vietnam

Global
Anggota Kabinet Perang Israel Ron Dermer Sebut Tak Ada Kelaparan di Gaza, Kok Bisa? 

Anggota Kabinet Perang Israel Ron Dermer Sebut Tak Ada Kelaparan di Gaza, Kok Bisa? 

Global
Amelia Earhart, Perempuan Pertama yang Melintasi Atlantik

Amelia Earhart, Perempuan Pertama yang Melintasi Atlantik

Internasional
6 Fakta soal Helikopter Presiden Iran, Termasuk Buatan AS dan Sudah Usang

6 Fakta soal Helikopter Presiden Iran, Termasuk Buatan AS dan Sudah Usang

Global
Rusia Umumkan Mulai Latihan Peluncuran Senjata Nuklir Taktis

Rusia Umumkan Mulai Latihan Peluncuran Senjata Nuklir Taktis

Global
Penumpang yang Tewas dalam Singapore Airlines Berencana Berlibur ke Indonesia

Penumpang yang Tewas dalam Singapore Airlines Berencana Berlibur ke Indonesia

Global
[POPULER GLOBAL] Singapore Airlines Turbulensi Parah | Hasil Penyelidikan Awal Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

[POPULER GLOBAL] Singapore Airlines Turbulensi Parah | Hasil Penyelidikan Awal Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Global
Presiden Iran Meninggal, Turkiye Adakan Hari Berkabung

Presiden Iran Meninggal, Turkiye Adakan Hari Berkabung

Global
Saat Pesawat Singapore Airlines Menukik 6.000 Kaki dalam 3 Menit...

Saat Pesawat Singapore Airlines Menukik 6.000 Kaki dalam 3 Menit...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com