Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setor Dollar Singapura Palsu, Pendeta Batam Dipenjara 4 Tahun 2 Bulan

Kompas.com - 20/02/2021, 09:58 WIB
Ericssen,
Miranti Kencana Wirawan

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Jusuf Nababan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 2 bulan oleh pengadilan Singapura setelah terbukti bersalah menyetorkan uang palsu bernilai 10.000 dollar Singapura (Rp106,4 juta) ke bank terbesar Singapura, DBS.

The Straits Times mewartakan Jumat sore (19/2/2021), Jusuf bersekongkol dengan kenalannya, seorang wanita Indonesia bernama Yolanda dan warga negara Singapura bernama Saw Eng Kiat dalam menjalankan penipuannya.

Jusuf memperoleh satu lembar uang itu ketika menerima pakaian bekas dari Singapura tahun 2019 silam.

Adapun pria berusia 49 tahun ini memiliki bisnis jual beli pakaian bekas dari negeri “Singa” ke Indonesia. Sehari-hari Jusuf juga adalah seorang pendeta di sebuah gereja di Batam.

Baca juga: Curiga Harga Tukar Kurs Beda Jauh, Polisi Tangkap Tiga Pengedar Dollar Palsu

Ayah empat anak ini kemudian membawa uang 10.000 itu ke money changer di Batam yang memberitahunya bahwa uang itu adalah uang asli.

Jusuf sesungguhnya ragu akan keaslian uang. Namun, dia memutuskan untuk memecah uang tersebut ke jumlah yang lebih kecil.

Khawatir terjadi apa-apa jika dia yang menukarkan, dia meminta Yolanda untuk mencari seseorang di Singapura untuk menjalankan misinya.

Yolanda memperkenalkan Jusuf ke Saw yang bekerja sebagai petugas keamanan di Marina Bay Sands.

Baca juga: Pengedar Setor Rp 10 Juta untuk 10.000 Dollar Palsu, Dapat Upah Rp 300.000

Ketiga orang ini kemudian bertemu di Singapura pada 11 Oktober 2019. Jusuf memberikan uang palsu 10.000 dollar itu ke Saw.

Awalnya Saw curiga dengan keaslian uang karena Jusuf dengan santai menyerahkan lembaran uang. Padahal 10.000 dollar bukan nominal yang kecil.

Namun karena sedang mengalami masalah keuangan dan tergiur dengan komisi yang dijanjikan, Saw segera bergerak untuk menukarkan uang tersebut.

Awalnya dia gagal menukarkan uang itu di Chinatown karena diberitahu uang tersebut palsu. Saw ditemani Jusuf dan Yolanda memutuskan berangkat ke Bank DBS di Harbourfront Centre.

Uang dengan mulus berhasil ditukarkan dan ditransfer ke rekening Saw. Teller bank tidak menyadari mesin yang dipakainya untuk menerima uang tidak dilengkapi dengan teknologi pendeteksi uang palsu.

Baca juga: Gelar Razia, Polisi Temukan 736 Dollar Palsu Siap Edar di Kuningan, Nilainya Rp 1 Miliar

Saw kemudian menarik sebanyak 7.500 dollar Singapura (Rp79,9 juta) untuk disetorkan ke Jusuf. Pria berusia 62 tahun itu juga memberikan komisi sebesar 1.000 dollar Singapura (Rp10,7 juta) kepada Yolanda.

Dia menyimpan sisanya 1.500 Dollar Singapura (Rp16 juta) di rekeningnya. Jusuf berangkat ke kasino untuk berjudi menggunakan uang tersebut.

Seminggu kemudian pada 17 Oktober 2019, petugas Bank DBS menyadari mereka telah tertipu dan segera melaporkan penipuan ini ke Kepolisian Singapura.

Jusuf telah ditahan sejak 9 November 2019. Saw divonis hukuman yang sama dengan Jusuf pada Maret tahun lalu. Sementara Yolanda tidak dijerat dengan pasal pelanggaran hukum.

Baca juga: Tipu Korban dengan Dollar Palsu, WN Nigeria Diringkus Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profilnya Misterius, Wali Kota Bamban di Filipina Diduga Mata-mata China

Profilnya Misterius, Wali Kota Bamban di Filipina Diduga Mata-mata China

Global
Banjir Bandang Kembali Terjang Afghanistan, 66 Orang Tewas

Banjir Bandang Kembali Terjang Afghanistan, 66 Orang Tewas

Global
Kini, Nyawa PM Slovakia Tak Lagi dalam Bahaya

Kini, Nyawa PM Slovakia Tak Lagi dalam Bahaya

Global
Saat Utusan AS Kunjungi Israel, Pesawat dan Tank Tetap Gempur Gaza

Saat Utusan AS Kunjungi Israel, Pesawat dan Tank Tetap Gempur Gaza

Global
Pria China Tewas Saat Coba Olahraga Kontroversial Seperti Ini

Pria China Tewas Saat Coba Olahraga Kontroversial Seperti Ini

Global
Berakhirnya Era Keluarga PM Lee di Singapura

Berakhirnya Era Keluarga PM Lee di Singapura

Global
Filipina Ganti Komandan Militer di Laut China Selatan

Filipina Ganti Komandan Militer di Laut China Selatan

Global
Serangan Israel di Kamp Pengungsi Gaza Tengah Tewaskan 20 Orang

Serangan Israel di Kamp Pengungsi Gaza Tengah Tewaskan 20 Orang

Global
Raja Salman Nyeri Sendi dan Suhu Tinggi, Akan Jalani Tes Medis

Raja Salman Nyeri Sendi dan Suhu Tinggi, Akan Jalani Tes Medis

Global
Demi Palestina, Mahasiswa Internasional di AS Rela Pertaruhkan Status Imigrasi...

Demi Palestina, Mahasiswa Internasional di AS Rela Pertaruhkan Status Imigrasi...

Global
Rangkuman Hari Ke-815 Serangan Rusia ke Ukraina: Polandia Bangun Benteng di Perbatasan | 9.907 Warga Kharkiv Dievakuasi 

Rangkuman Hari Ke-815 Serangan Rusia ke Ukraina: Polandia Bangun Benteng di Perbatasan | 9.907 Warga Kharkiv Dievakuasi 

Global
Saat Kopi dari Berbagai Daerah Indonesia Tarik Minat Pengunjung Pameran Kopi Akbar di Australia...

Saat Kopi dari Berbagai Daerah Indonesia Tarik Minat Pengunjung Pameran Kopi Akbar di Australia...

Global
Hilang 26 Tahun, Omar Ternyata Diculik Tetangga Hanya 200 Meter dari Rumah

Hilang 26 Tahun, Omar Ternyata Diculik Tetangga Hanya 200 Meter dari Rumah

Global
Saat 800.000 Warga Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza, Pergi ke Daerah-daerah yang Tak Tersedia Air...

Saat 800.000 Warga Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza, Pergi ke Daerah-daerah yang Tak Tersedia Air...

Global
Kabinet Perang Israel Terpecah, Benny Gantz Ancam Mundur

Kabinet Perang Israel Terpecah, Benny Gantz Ancam Mundur

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com