ISTANBUL, KOMPAS.com — Arab Saudi menyatakan telah mengeksekusi 27 orang di kerajaan itu tahun lalu, melansir The Washington Post pada Senin (18/1/2021).
Dua organisasi hak asasi manusia yang melacak penggunaan hukuman mati di kerajaan tersebut mengatakan jumlah itu adalah yang terendah setidaknya sejak 2013.
Reprieve dan European Saudi Organization for Human Rights, dalam pernyataan bersama mengatakan penurunan eksekusi tampaknya sebagian terkait dengan penerapan lockdown virus corona.
Kerajaan juga disebut telah melakukan moratorium "tidak resmi" pada eksekusi untuk beberapa pelanggaran non-kekerasan.
Komisi Hak Asasi Manusia yang dikelola pemerintah Arab Saudi mengatakan 27 eksekusi mati pada 2020, turun 85 persen dari tahun sebelumnya.
Di masa lalu, penggunaan hukuman mati sering dilakukan di Arab Saudi, termasuk dalam eksekusi massal.
Bentuk hukuman ini telah menuai kritik internasional. Kerajaan yang kaya sumber daya minyak itu dikenal sebagai “pemimpin global” perihal hukuman mati, bersama dengan China dan Iran.
Baca juga: Iran Akan Eksekusi Mata-mata yang Bantu AS Bunuh Jenderal Qasem Soleimani
Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang menjabat sebagai penguasa harian kerajaan, berbicara di depan publik tentang penghapusan hukuman mati untuk beberapa kejahatan dua tahun lalu.
Pada April, pemerintah mengumumkan bahwa anak di bawah umur tidak lagi menghadapi hukuman mati dalam kasus-kasus tertentu.
Seorang pejabat Saudi mengatakan kepada The Washington Post pada Agustus bahwa kerajaan sedang dalam proses merevisi hukuman untuk kejahatan terkait narkoba.
Keputusan menghapus hukuman mati untuk pelanggaran semacam itu, kata dia, diharapkan dapat "segera" disusun.
Hampir 40 persen dari sekitar 800 eksekusi mati yang dilakukan di kerajaan selama lima tahun terakhir adalah untuk kejahatan seperti perdagangan narkoba, menurut Reprieve, yang menganjurkan penghapusan hukuman mati.
Namun menurut Reprieve dan ESOHR, pemerintah Saudi berbulan-bulan kemudian belum mengumumkan perubahan resmi dalam hukuman pelanggaran terkait narkoba.
Dekrit kerajaan yang akan meresmikan moratorium eksekusi anak juga belum ada.
Baca juga: Pemerintah Trump Lanjutkan Eksekusi Mati Saat Sisa Jabatan Tinggal Hitungan Hari
“Sementara itu, setidaknya tiga orang yang dihukum karena kejahatan yang diduga dilakukan ketika masih remaja, masih dalam hukuman mati di Arab Saudi,” kata kelompok itu.