ISTANBUL, KOMPAS.com — Arab Saudi menyatakan telah mengeksekusi 27 orang di kerajaan itu tahun lalu, melansir The Washington Post pada Senin (18/1/2021).
Dua organisasi hak asasi manusia yang melacak penggunaan hukuman mati di kerajaan tersebut mengatakan jumlah itu adalah yang terendah setidaknya sejak 2013.
Reprieve dan European Saudi Organization for Human Rights, dalam pernyataan bersama mengatakan penurunan eksekusi tampaknya sebagian terkait dengan penerapan lockdown virus corona.
Kerajaan juga disebut telah melakukan moratorium "tidak resmi" pada eksekusi untuk beberapa pelanggaran non-kekerasan.
Komisi Hak Asasi Manusia yang dikelola pemerintah Arab Saudi mengatakan 27 eksekusi mati pada 2020, turun 85 persen dari tahun sebelumnya.
Di masa lalu, penggunaan hukuman mati sering dilakukan di Arab Saudi, termasuk dalam eksekusi massal.
Bentuk hukuman ini telah menuai kritik internasional. Kerajaan yang kaya sumber daya minyak itu dikenal sebagai “pemimpin global” perihal hukuman mati, bersama dengan China dan Iran.
Baca juga: Iran Akan Eksekusi Mata-mata yang Bantu AS Bunuh Jenderal Qasem Soleimani
Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang menjabat sebagai penguasa harian kerajaan, berbicara di depan publik tentang penghapusan hukuman mati untuk beberapa kejahatan dua tahun lalu.
Pada April, pemerintah mengumumkan bahwa anak di bawah umur tidak lagi menghadapi hukuman mati dalam kasus-kasus tertentu.
Seorang pejabat Saudi mengatakan kepada The Washington Post pada Agustus bahwa kerajaan sedang dalam proses merevisi hukuman untuk kejahatan terkait narkoba.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan