WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Satu-satunya wanita terpidana mati di Amerika Serikat telah dieksekusi setelah Mahkamah Agung membatalkan hukuman tersebut oleh pengadilan yang lebih rendah.
Lisa Monthgomery (52 tahun) dihukum mati dengan suntikan mematikan pada Rabu pagi (13/1/2021) di kompleks penjara federal di Terre Haute, Indiana, dan dinyatakan meninggal pada pukul 1.31 waktu setempat.
Monthgomery dijatuhi hukuman mati karena mencekik ibu hamil dan memotong bayi dari rahimnya.
Melansir Sky News pada Rabu (13/1/2021), dia adalah wanita pertama yang dihukum mati oleh pemerintah AS sejak 1953.
Montgomery berkendara sejauh 274 kilometer dari rumahnya di Kansas ke rumah peternakan anjing yang hamil tua, Bobbie Jo Stinnett (23 tahun) di Skidmore, Missuri pada Desember 2004 dengan pura-pura menggendong anak anjing.
Namun, kemudian ia mencekik wanita hamil itu dengan tali dan menggunakan pisau untuk melakukan operasi caesar sebelum melarikan diri dengan bayi perempuan prematur.
Baca juga: Trump Perintahkan Serangkaian Hukuman Mati Jelang Akhir Jabatannya
Dia ditangkap setelah mencoba untuk mengklabui bahwa itu anaknya karena ingin memenangkan hak asuh atas 2 dari 4 anaknya dalam perselisihan.
Jejak komputernya menunjukkan bahwa dia telah meneliti operasi caesar dan memesan peralatan persalinan.
Pada Selasa (12/1/2021), seorang hakim di Indiana memberikan penundaan eksekusi berdasarkan bukti bahwa Montgomery tidak dapat memahami alasan pemerintah untuk mengeksekusinya.
Secara terpisah, Pengadilan Banding AS juga memilih untuk menunda eksekusi, menunda tanggal baru eksekusi, setelah kepergian Donald Trump dari Gedung Putih.
Namun, pada Rabu (13/1/2021), Mahkamah Agung turun tangan untuk memberikan jalan agar hukuman tersebut dijalankan.
Baca juga: Jelang Lengser Trump Kebut Hukuman Mati, Ini Daftar Eksekusinya...
Dia adalah tahanan ke-11 yang menerima suntikan mematikan di penjara sejak Juli di bawah pemerintahan Trump, seorang pendukung kuat hukuman mati, melanjutkan eksekusi federal setelah 17 tahun tanpa hukuman mati.
Saat eksekusi dimulai, seorang wanita berdiri di atas bahu Montgomery kemudian membungkuk, melepas maskernya dan bertanya tentang kata-kata terakhir yang ingin diucapkan.
"Tidak," jawab Montgomery dengan suara pelan. Dia tidak mengatakan apa-apa lagi.
Pengacara Montgomery, Kelley Henry mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Pemerintahan gagal yang haus darah itulah yang terjadi dini hari itu. Setiap orang yang berpartisipasi dalam ekseusi Lisa Montgomery seharusnya malu".
"Pemerintah tidak berhenti dalam semangatnya membunuh wanita yang hancur dan pengidap delusi ini. Ekseusi Lisa Montgomery jauh dai keadilan," lanjutnya.
Baca juga: Bunuh WNI di Singapura, Pria Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati
Montgomery adalah yang pertama dari tiga narapidana federal terakhir yang dijadwalkan diekseusi, sebelum pelantikan presiden terpilih Joe Biden pada pekan depan.
Sementara sejauh ini, dikabarkan bahwa pemerintahan Joe Biden diperkirakan akan menghentikan hukuman mati federal.
Namun, hakim federal untuk Distrik Kolombia telah menghentikan eksekusi yang dijadwalkan akhir pekan ini terhadap Corey Johnson dan Dustin Higgs dalam sebuah keputusan pada Selasa (12/1/2021).
Johnson, dihukum karena membunuh 7 orang terkait dengan perdagangan narkoba di Virginia.
Sedangkan, Higgs dihukum karena memerintahkan pembunuhan 3 wanita di Maryland, keduanya dinyatakan positif Covid-19 pada bulan lalu.
Baca juga: Seorang Pria Culik, Perkosa, dan Bunuh Gadis 6 Tahun Etnis Minoritas Myanmar, Dituntut Hukuman Mati
Tim hukum Montgomery berpendapat dia menderita "penyiksaan seksual", termasuk pemerkosaan berkelompok, sebagai seorang anak, yang secara permanen melukai dirinya secara emosional dan memperburuk masalah kesehatan mental yang ada dalam keluarganya.
Di persidangannya, jaksa penuntut menuduhnya memalsukan penyakit mental.
Ia dituduh melakukan pembunuhan terhadap Stinnett secara terencana dan cermat, dengan melakukan riset online tentang bagaiman melakukan operasi caesar.
Eksekusi itu dikritik habis-habisan oleh Sister Helen Prejean, aktivis anti hukuman mati dan penulis Dead Man Walking.
Dalam serangkaian tweet, dia mengutuk "keinginan administrasi Trump, terburu-buru tidak bermoral untuk mengeksekusi sebanyak mungkin orang".
Baca juga: Divonis Hukuman Mati, Pembunuh Berantai Pakai APD Lengkap Saat Sidang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.