Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Perintahkan Serangkaian Hukuman Mati Jelang Akhir Jabatannya

Kompas.com - 10/12/2020, 18:02 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Di hari-hari terakhir menjabat, Presiden Donald Trump kebut serangkaian eksekusi federal, sebelum jadwal pelantikan Joe Biden pada 20 Januari mendatang.

Melansir BBC pada Rabu (9/12/2020), ada 5 eksekusi yang diperintahkan dan dimulai pada pekan ini.

Ada pun narapidana tersebut adalah Brandon Bernard (40 tahun) dan Alfred Bourgeois (56 tahun), yang dijadwalkan dihukum mati di penjara di Terre Haute, Indiana.

Berdasarkan catatan yang dikutip dari BBC, jadwal eksekusi Bernard berlangsung pada 10 Desember dan Bourgeois pada 11 Desember.

Baca juga: Senat AS Gagal Hentikan Trump Jual Jet Tempur F-35 ke Uni Emirat Arab

Kemudian, akan disusul Lisa Lisa Montgomery pada 12 Januari, Cory Johnson pada 14 Januari, dan Dustin John Higgs pada 15 Januari.

Para kritikus mengatakan langkah itu mengkhawatirkan, karena terjadi hanya beberapa pekan sebelum Biden menjabat.

Biden diketahui memiliki kebijakan yang berbeda soal hukuman mati. Dia berusaha untuk mengakhiri hukuman mati.

"Ini benar-benar di luar norma, dalam cara yang cukup ekstrim," kata Ngozi Ndulue, direktur penelitian di Pusat Informasi Penalti Mati non-partisan.

Jaksa Agung William Barr mengatakan departemen kehakimannya hanya menegakkan hukum yang ada.

Baca juga: Agen Real Estate Jual Rumah Masa Kecil Donald Trump Rp 42 Miliar kepada Para Penggemarnya

Pada Juli 2019, Barr mengumumkan jadwal eksekusi 5 terpidana mati, terlepas dari praktik dan opini publik yang berlaku.

"Kongres telah secara tegas mengesahkan hukuman mati," kata pejabat tinggi hukum negara itu dalam sebuah pernyataan pada saat itu.

"Departemen Kehakiman menegakkan supremasi hukum, dan kami berhutang kepada para korban serta keluarga mereka untuk meneruskan hukuman yang dijatuhkan oleh sistem peradilan kami," ucapnya.

Narapidana terpilih telah dihukum karena membunuh atau memperkosa anak-anak dan orang tua, kata Barr.

Langkah tersebut menuai kritik keras dari Demokrat dan kelompok hak asasi manusia.

Baca juga: Meski Positif Covid-19, Pengacara Donald Trump Masih Remehkan Pemakaian Masker

Sejak hukuman mati federal diberlakukan kembali oleh Mahkamah Agung AS pada 1988, eksekusi federal di AS tetap jarang terjadi.

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com