WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyatakan, Presiden Donald Trump harus secepatnya disingkirkan dari Gedung Putih.
Pelosi menegaskan, Partai Demokrat yang menguasai DPR AS bakal segera menelurkan artikel pemakzulan pada Senin (11/1/2021).
Sementara Demokrat menyiapkannya, Pelosi meminta supaya kabinet sang presiden yang berinisiatif mengaktifkan Amendemen 25.
Baca juga: DPR AS Bersiap Rilis Artikel Pemakzulan Kedua ke Trump
Amendemen itu bisa menempatkan Wakil Presiden Mike Pence sebagai presiden interim, jika dia dan mayoritas kabinet menyatakan Trump tak layak menjabat.
Jika Pence sampai tidak setuju, Ketua DPR AS sejak 2019 itu menegaskan mereka akan segera merumuskan artikel pemakzulan.
Dalam wawancara dalam program CBS 60 Minutes, Nancy Pelosi menyatakan dia melakukannya untuk melindungi konstitusi dan demokrasi AS.
"Presiden saat ini adalah ancaman bagi keduanya. Horor penyerangan yang dia sulut semakin intensif. Kami pun harus bergerak cepat," kata dia.
Dilansir AFP Minggu (10/1/2021), Trump bakal menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang coba dimakzulkan dua kali.
Pemakzulannya terjadi pertama pada Desember 2019, setelah dia dituding menekan Ukraina agar menginvestigasi Joe Biden.
Baca juga: Sang Terminator: Trump adalah Presiden Terburuk Sepanjang Masa
Saat itu dalam sidang yang digelar Januari 2020, Senat yang dikuasai Partai Republik menyelamatkan sang presiden.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan