Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19, Hong Kong dan Singapura Tangguhkan Rencana Travel Bubble

Kompas.com - 01/12/2020, 18:47 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com – Hong Kong dan Singapura memutuskan menunda rencana travel bubble dalam tenggat waktu yang tidak dapat ditentukan.

Keputusan ini menjadi pukulan baru bagi industri pariwisata dan penerbangan kedua negara yang terpukul keras semenjak merebaknya virus corona.

Pengaturan yang memungkinkan orang untuk bepergian tanpa karantina antara dua pusat keuangan dunia itu semula akan diluncurkan pada 22 November 2020.

Namun, rencana ini ditunda selama dua pekan karena Hong Kong melihat lonjakan kasus Covid-19 yang tiba-tiba.

Penundaan itu bukan hanya pukulan bagi kota-kota tersebut, tetapi juga negara-negara lain yang berharap skema tersebut dapat menjadi model untuk ditiru selama pandemi.

Baca juga: Indonesia Lobbying Japan to Agree on Bilateral Travel Bubble

Pada hari Selasa (01/12/2020), kedua kota mengumumkan bahwa travel bubble tersebut akan ditangguhkan lebih lanjut hingga tanggal yang tidak ditentukan setelah tahun 2020.

“Keputusan itu diambil mengingat parahnya situasi epidemi di Hong Kong dengan jumlah kasus lokal yang tidak diketahui sumbernya meningkat pesat," kata pemerintah Hong Kong dalam sebuah pernyataan melansir AFP.

Menurut Dewan Pariwisata Hong Kong, Singapura merupakan pasar utama industri pariwisata Hong Kong. Tercatat ada lebih dari 450.000 kedatangan dari negara kota tersebut pada 2019.

Sementara data resmi menunjukkan, Hong Kong termasuk di antara 15 sumber pengunjung teratas untuk Singapura tahun lalu, dengan hampir setengah juta kedatangan.

Baca juga: Travel Bubble Hong Kong dan Singapura Dimulai Akhir November 2020

Hong Kong pada hari Senin (30/11/2020) memberlakukan kembali langkah-langkah pembatasan sosial.

Pembatasan sosial saat ini termasuk sebagai penerapan yang paling ketat sejak dimulainya pandemi virus corona, karena kasus harian meningkat tajam.

Pembatasan pertemuan publik diperketat dengan maksimal dua orang yang diizinkan untuk bertemu, turun dari empat, sementara pegawai negeri yang tidak penting diminta bekerja dari rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com