Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deadline Penjualan TikTok ke AS Diperpanjang Lagi sampai 27 November

Kompas.com - 14/11/2020, 11:30 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Otoritas Amerika Serikat (AS) memberi perpanjangan waktu lagi bagi deadline penjualan TikTok sampai 27 November 2020.

Keputusan perpanjangan waktu dua minggu itu diungkap pengadilan setempat pada Jumat (13/11/2020).

Sebelumnya, tenggat waktu penjualan operasional TikTok ke AS ditetapkan pada 12 November, setelah awalnya ditargetkan 6 minggu pada awal Agustus lalu diperpanjang 90 hari.

Baca juga: Blokir Ditangguhkan, TikTok Tetap Bisa Beroperasi di AS

Pemerintahan Donald trump mengeklaim bahwa aplikasi berbagi video itu dapat dimanfaatkan China untuk spionase, dan mengancam akan memblokir TikTok jika tidak dijual ke investor Amerika. Namun pemblokiran itu ditentang di pengadilan.

Pengajuan terbaru mengatakan, batas waktu yang ditetapkan oleh komite antar-pemerintah untuk Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat telah diperpanjang, tapi tidak memberi penjelasan lebih lanjut.

Pada Kamis (12/11/2020) Kementerian Perdagangan AS berkata, akan menunda implementasi kebijakan Trump untuk mematuhi perintah pengadilan sesuai permintaan TikTok.

Baca juga: Trump Kalah Pilpres, Bagaimana Kelanjutan Nasib TikTok di AS?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com